KETERAMPILAN DASAR MENGAJAR
Keterampilan mengajar bagi seorang guru adalah sangat penting kalau ia ingin menjadi seorang guru yang profesional, jadi disamping dia harus menguasai sumbstansi bidang studi yang diampu, keterampilan dasar mengajar juga adalah merupakan keterampilan penunjang untuk keberhasilan dia dalam proses belajar mengajar.
Sari dari keterampilan dasar mengajar ini diambil dari berbagai sumber dimana bahan ini digunakan untuk para mahasiswa yang melakukan praktek mengajar di sekolah sebelum dia bekerja sepenuhnya sebagai seorang guru.
Pada kenyataannya dewasa ini banyak para guru yang mengajar dengan pola tradisional dan mengabaikan keterampilan-keterampilan yang sangat mendasar ini.
Keterampilan dasar mengajar ini adalah merupakan panduan pengajaran mikro dengan menggunakan perangkat Sydney Micro Skills (1973).
Keterampilan Dasar Mengajar ini adalah :
1. Keterampilan Bertanya
2. Keterampilan Memberi Penguatan
3. Keterampilan Mengadakan variasi
4. Keterampilan Menjelaskan
5. Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
6. Keterampilan Memimpin Diskusi Kelompok Kecil
7. Keterampilan Mengelola Kelas
8. Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perorangan
Ad.1. Keterampilan Bertanya
Dalam proses belajar mengajar yang dilaksanakan oleh seorang guru tidaklah lepas dari guru memberikan pertanyaan dan murid memberikan jawaban yang diajukan.
Pada kenyataannya di lapangan banyak para guru yang tidak menguasai teknik-teknik dalam memberikan pertanyaan kepada siswa sehingga banyak pertanyaan tersebut hanya bersifat knowledge saja artinya kebanyakan hanya mengandalkan ingatan.
Pengertian dan Rasional keterampilan bertanya bertujuan untuk memperoleh informasi untuk memperoleh pengetahuan dan meningkatkan kemampuan berfikir. Pertanyaan yang diberikan bisa bersifat suruhan maupun kalimat yang menuntut respon siswa.
Tujuan-tujuan dalam memberikan pertanyaan tersebut adalah:
a. Membangkitkan minat dan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu pokok bahasan.
b. Memusatkan perhatian siswa terhadap suatu pokok bahasan atau konsep.
c. Mendiagnosis kesulitan-kesulitan khusus yang menghambat siswa belajar.
d. Mengembangkan cara belajar siswa aktif.
e. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengasimilasikan informasi.
f. Mendorong siswa mengemukakannya dalam bidang diskusi.
g. Menguji dan mengukur hasil belajar siswa.
h. Untuk mengetahui keberhasilan guru dalam mengajar.
Komponen-komponennya yaitu:
1) Pengungkapan pertanyaan secara jelas
2) Pemberian Acuan
3) Pemusatan
4) Pemindahan Giliran
5) Penyebaran
6) Pemberian waktu berfikir
7) Pemberian Tuntunan
Ad.2. Keterampilan Memberi Penguatan
Penguatan adalah suatu respon terhadap suatu tingkah laku dan penampilan siswa. Penguatan adalah suatu respons terhadap suatu tingkah laku siswa yang dapat menimbulkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut.
Komponen-komponen dalam keterampilan memberi penguatan adalah:
1) Penguatan Verbal; penguatan ini dapat dinyatakan dalam 2 bentuk yaitu kata atau kalimat.
2) Penguatan Non Verbal; bisa berupa mimik atau gerakan badan, mendekati, memberi sentuhan atau memberi kegiatan yang menyenangkan, berupa symbol atau benda maupun penguatan tak penuh sepert “yah, jawabanmu sudah baik tetapi masih perlu disempurnakan”
Ad.3. Keterampilan Mengadakan Variasi
Variasi dalam kegiatan belajar mengajar dimaksud sebagai proses perubahan dalam pengajaran yang dikelompokkan dalam tiga kelompok yaitu; variasi dalam gaya mengajar, variasi dalam menggunakan alat dan media pembelajaran dan variasi dalam pola interaksi dalam kelas.
Komponennya adalah:
a. Variasi dalam Gaya Mengajar:
1) Penggunaan variasi suara
2) Pemusatan perhatian
3) Kesenyapan
4) Mengadakan kontak pandang
5) Gerakan badan dan mimik
6) Pergantian posisi guru dalam kelas
b. Penggunaan Media dan Bahan Pelajaran
1) Variasi alat/ bahan yang dapat dilihat
2) Variasi alat yang dapat didengar
3) Variasi alat yang dapat diraba dan dimanipulasi
c. Variasi Pola Interaksi dan Kegiatan Siswa
Ad.4. Keterampilan Menjelaskan
Menjelaskan adalah penyajian informasi secara lisan yang diorganisasikan secara sistematik yang bertujuan untuk menunjukkan hubungan, antara sebab akibat, yang diketahui dan yang belum diketahui.
Komponen-komponen Keterampilan Menjelaskan
a. Merencanakan:
1) Isi pesan (materi)
2) Penerima pesan (siswa)
b. Menyajikan suatu penjelasan
1) Kejelasan
2) Penggunaan contoh dan ilustrasi
3) Pemberian tekanan
4) Balikan
Ad.5. Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
Yang dimaksud dengan keterampilan membuka pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk menciptakan situasi siap mental dan menimbulkan siswa agar terpusat perhatian pada apa yang dipelajari.
Yang dimaksud dengan menutup pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari siswa.
a. Komponen Membuka
1) Menarik perhatian siswa
2) Menimbulkan motivasi
3) Memberikan acuan
4) Membuat kaitan
b. Komponen Menutup
1) Meninjau kembali
2) Mengevaluasi
Ad.6. Keterampilan Memimpin Diskusi Kelompok Kecil
Diskusi kelompok adalah merupakah salah satu strategi yang memungkinkan siswa menguasai suatu konsep atau memecahkan suatu masalah melalui suatu proses yang memberi kesempatan berfikir, berinteraksi sosial serta berlatih bersikap positif.
Komponen Keterampilan:
1) Memusatkan perhatian
2) Memperjelas masalah atau urunan pendapat
3) Menganalisa pandangan siswa
4) Meningkatkan urunan siswa
5) Menyebarkan kesempatan berpartisipasi
6) Menutup diskusi
Ad.7. Keterampilan Mengelola Kelas
Mengelola kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan keterampilan untuk mengembalikan pada kondisi belajar yang optimal.
a. Keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal Meliputi:
1) Menunjukkan sikap tanggap
2) Membagi perhatian
3) Memusatkan perhatian kelompok
4) Memberikan petunjuk-petunjuk yang jelas
5) Menegur
6) Memberi penguatan
b. Keterampilan yang berhubungan dengan pengembalian kondisi belajar yang optimal meliputi:
1) Modifikasi tingkah laku
2) Pengelolaan kelompok
3) Menemukan dan memecahkan tingkah laku yang menimbulkan masalah
Ad.8. Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perorangan
Terjadinya hubungan interpersonal yang sehat dan akrab dapat terjadi antara guru-siswa, maupun antara siswa dan siswa, baik dalam kelompok kecil maupun perorangan.
Komponen Keterampilan:
1) Keterampilan untuk mengadakan pendekatan secara pribadi
2) Keterampilan Mengorganisasikan
3) Keterampilan Membimbing dan memudahkan belajar siswa
4) Keterampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar
Oleh: Purwiro Harjati
Panduan pada Matakuliah Micro Teaching
Prodi Pendidikan Fisika UM Metro
Label:
Kurikulum
Pedoman Penilaian KTSP PAUD
PEDOMAN PENILAIAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
(TAMAN KANAK-KANAK)
Tim Pengembang:
Pusat Kurikulum
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini
Direktorat Pembinaan TK dan SD
Universitas Negeri Jakarta
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2007
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Taman Kanak-kanak (TK) sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan usia dini, berada pada jalur pendidikan formal sebagaimana tertuang pada pasal 28 ayat (3) bahwa “Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudlatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat”. Implikasinya adalah bahwa keberadaan dan penyelenggaraan TK perlu diatur dalam suatu kebijakan tertentu oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional.
Seiring dengan inovasi pendidikan sebagai salah satu realisasi otonomi pendidikan, pemerintah sejak beberapa tahun terakhir telah mengembangkan Kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi. Kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kurikulum TK dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik fisik maupun psikis yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional dan kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik-motorik, dan seni agar siap memasuki pendidikan dasar.
Dalam pelaksanaan penyelenggaraan kurikulum terdapat beberapa kompetensi. Kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum TK merupakan kemampuan-kemampuan yang harus dicapai oleh anak didik selama mengikuti pendidikan di TK. Penilaian dilakukan untuk mengetahui ketercapaian kemampuan anak didik.
Penilaian terhadap perkembangan anak didik dilakukan secara terencana, sistematis dan berkesinambungan. Di samping itu penilaian dapat memberikan umpan balik bagi guru agar mampu menyempurnakan proses pembelajaran. Dengan demikian penilaian merupakan kegiatan yang penting dalam serangkaian program pendidikan sehingga perlu ada pedoman yang dapat dijadikan sebagai salah satu acuan oleh guru dan penyelenggara TK.
B. Tujuan Pedoman
Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan salah satu acuan bagi guru dan penyelenggara pendidikan TK dalam melaksanakan penilaian terhadap perkembangan anak didik.
BAB II
PENILAIAN
A. Pengertian
Penilaian adalah suatu usaha mengumpulkan dan menafsirkan berbagai informasi secara sistematis, berkala, berkelanjutan, menyeluruh tentang perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui pembelajaran.
B. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik selama mengikuti pembelajaran.
C. Fungsi Penilaian
Fungsi penilaian adalah sebagai berikut:
1. Memberikan umpan balik kepada guru untuk menyempurnakan pembelajaran.
2. Sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk membimbing perkembangan anak didik baik fisik maupun psikis sehingga dapat berkembang secara optimal.
3. Sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk melakukan kegiatan bimbingan terhadap anak didik yang memerlukan perhatian khusus.
4. Sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk menempatkan anak dalam kegiatan yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
5. Memberikan informasi kepada orang tua tentang perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
6. Sebagai informasi bagi orang tua untuk menyesuaikan pendidikan keluarga dengan proses pembelajaran di TK.
7. Sebagai bahan masukan bagi berbagai pihak dalam rangka pembinaan selanjutnya terhadap anak didik.
D. Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian mencakup dua bidang pengembangan,sebagai berikut:
1. Bidang pengembangan diri meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional dan kemandirian.
2. Bidang pengembangan kemampuan dasar meliputi kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.
E. Prinsip-prinsip Penilaian
1. Terencana
Penilaian dilakukan secara terencana sesuai dengan aspek perkembangan yang akan dinilai.
2. Sistematis
Penilaian dilakukan secara teratur dan terprogram.
3. Menyeluruh
Penilaian mencakup semua aspek perkembangan anak baik moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional, kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik/motorik, seni.
4. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan anak didik.
5. Obyektif
Penilaian dilaksanakan terhadap semua aspek perkembangan sebagaimana adanya.
6. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi dan mengembangkan anak didik secara optimal.
7. Kebermaknaan
Hasil penilaian harus mempunyai arti dan bermanfaat bagi guru, orang tua, anak didik dan pihak lain.
BAB III
CARA, ALAT DAN PROSEDUR PENILAIAN
Penilaian dilaksanakan berdasarkan gambaran/informasi tentang perkembangan anak didik yang diperoleh dengan penilaian tertentu.
Di dalam pedoman ini disajikan tiga bentuk penilaian yang merupakan alternatif pilihan yang dapat digunakan guru untuk menilai perkembangan anak didik.
A. Penilaian dengan Menggunakan Simbol
1. Cara penilaian
Dalam melaksanakan penilaian dengan menggunakan simbol guru dapat memakai cara penilaian berupa :
a. Observasi
Observasi adalah cara pengumpulan data melalui pengamatan langsung terhadap sikap, perilaku dan berbagai kemampuan yang ditunjukkan anak.
b. Catatan anekdot (anecdotal record)
Catatan anekdot adalah cara pengumpulan data melalui pengamatan langsung tentang sikap dan perilaku anak yang muncul secara tiba-tiba (peristiwa yang terjadi secara insidental).
c. Percakapan
Percakapan adalah cara pengumpulan data melalui interaksi lisan untuk mendapatkan informasi tentang pengetahuan atau penalaran anak mengenai sesuatu hal.
d. Penugasan
Penugasan adalah cara pengumpulan data berupa pemberian tugas yang harus dikerjakan anak didik dalam waktu tertentu baik secara perorangan maupun kelompok.
e. Unjuk kerja
Unjuk kerja adalah cara pengumpulan data yang menuntut anak didik untuk melakukan tugas dalam perbuatan yang dapat diamati, misalnya praktek menyanyi, olah raga, memperagakan sesuatu.
Cara-cara penilaian di atas dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan terintegrasi dengan metode pembelajaran.
2. Alat Penilaian
Alat penilaian yang digunakan adalah :
a. SKH (Satuan Kegiatan Harian )
b. Format catatan anekdot (anecdotal record)
3. Prosedur Penilaian
a. Guru melaksanakan penilaian dengan mengacu pada kemampuan (indikator) yang hendak dicapai dalam satu satuan kegiatan yang direncanakan dalam tahapan waktu tertentu dengan memperhatikan prinsip penilaian yang telah ditentukan. Penilaian dilakukan seiring dengan kegiatan pembelajaran. Guru tidak secara khusus melaksanakan penilaian, tetapi ketika pembelajaran dan kegiatan bermain berlangsung, guru dapat sekaligus melaksanakan penilaian. Dalam pelaksanaan penilaian sehari-hari, guru menilai kemampuan (indikator) semua anak yang hendak dicapai seperti yang telah diprogramkan dalam satuan kegiatan harian (SKH).
b. Cara pencatatan hasil penilaian harian dilaksanakan sebagai berikut:
1). Catatlah hasil penilaian pada kolom penilaian perkembangan anak dalam Satuan Kegiatan Harian (SKH).
2). Anak yang belum mencapai indikator seperti diharapkan dalam SKH atau dalam melaksanakan tugas selalu dibantu guru, maka pada kolom penilaian dituliskan nama anak dan diberi tanda bulatan kosong (0).
3). Anak yang sudah melebihi indikator yang tertuang dalam SKH atau mampu melaksanakan tugas tanpa bantuan secara tepat/cepat/ lengkap/benar, maka pada kolom penilaian dituliskan nama anak dan tanda bulatan penuh (●).
4). Jika semua anak menunjukkan kemampuan sesuai dengan indikator yang tertuang dalam SKH, maka pada kolom penilaian dituliskan kata ”semua anak” dengan tanda cheklist (√) misal : semua anak √.
3. Hasil catatan penilaian yang ada dalam satuan kegiatan harian (SKH) dirangkum dan dipindahkan ke dalam format rangkuman penilaian perkembangan anak didik TK.
a. Apabila hasil penilaian pada perkembangan anak dalam 1 bulan pada SKH lebih cenderung memperoleh bulatan penuh maka hasilnya akan dipindahkan bulatan penuh pada rangkuman bulanan dengan selalu memperhatikan proses perubahan perilaku dan kemampuan dalam pembelajaran.
download disini+contohnya dijamin gruuuuatiiisssss
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
(TAMAN KANAK-KANAK)
Tim Pengembang:
Pusat Kurikulum
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini
Direktorat Pembinaan TK dan SD
Universitas Negeri Jakarta
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2007
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Taman Kanak-kanak (TK) sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan usia dini, berada pada jalur pendidikan formal sebagaimana tertuang pada pasal 28 ayat (3) bahwa “Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudlatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat”. Implikasinya adalah bahwa keberadaan dan penyelenggaraan TK perlu diatur dalam suatu kebijakan tertentu oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional.
Seiring dengan inovasi pendidikan sebagai salah satu realisasi otonomi pendidikan, pemerintah sejak beberapa tahun terakhir telah mengembangkan Kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi. Kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kurikulum TK dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik fisik maupun psikis yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional dan kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik-motorik, dan seni agar siap memasuki pendidikan dasar.
Dalam pelaksanaan penyelenggaraan kurikulum terdapat beberapa kompetensi. Kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum TK merupakan kemampuan-kemampuan yang harus dicapai oleh anak didik selama mengikuti pendidikan di TK. Penilaian dilakukan untuk mengetahui ketercapaian kemampuan anak didik.
Penilaian terhadap perkembangan anak didik dilakukan secara terencana, sistematis dan berkesinambungan. Di samping itu penilaian dapat memberikan umpan balik bagi guru agar mampu menyempurnakan proses pembelajaran. Dengan demikian penilaian merupakan kegiatan yang penting dalam serangkaian program pendidikan sehingga perlu ada pedoman yang dapat dijadikan sebagai salah satu acuan oleh guru dan penyelenggara TK.
B. Tujuan Pedoman
Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan salah satu acuan bagi guru dan penyelenggara pendidikan TK dalam melaksanakan penilaian terhadap perkembangan anak didik.
BAB II
PENILAIAN
A. Pengertian
Penilaian adalah suatu usaha mengumpulkan dan menafsirkan berbagai informasi secara sistematis, berkala, berkelanjutan, menyeluruh tentang perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui pembelajaran.
B. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik selama mengikuti pembelajaran.
C. Fungsi Penilaian
Fungsi penilaian adalah sebagai berikut:
1. Memberikan umpan balik kepada guru untuk menyempurnakan pembelajaran.
2. Sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk membimbing perkembangan anak didik baik fisik maupun psikis sehingga dapat berkembang secara optimal.
3. Sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk melakukan kegiatan bimbingan terhadap anak didik yang memerlukan perhatian khusus.
4. Sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk menempatkan anak dalam kegiatan yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
5. Memberikan informasi kepada orang tua tentang perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
6. Sebagai informasi bagi orang tua untuk menyesuaikan pendidikan keluarga dengan proses pembelajaran di TK.
7. Sebagai bahan masukan bagi berbagai pihak dalam rangka pembinaan selanjutnya terhadap anak didik.
D. Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian mencakup dua bidang pengembangan,sebagai berikut:
1. Bidang pengembangan diri meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional dan kemandirian.
2. Bidang pengembangan kemampuan dasar meliputi kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.
E. Prinsip-prinsip Penilaian
1. Terencana
Penilaian dilakukan secara terencana sesuai dengan aspek perkembangan yang akan dinilai.
2. Sistematis
Penilaian dilakukan secara teratur dan terprogram.
3. Menyeluruh
Penilaian mencakup semua aspek perkembangan anak baik moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional, kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik/motorik, seni.
4. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan anak didik.
5. Obyektif
Penilaian dilaksanakan terhadap semua aspek perkembangan sebagaimana adanya.
6. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi dan mengembangkan anak didik secara optimal.
7. Kebermaknaan
Hasil penilaian harus mempunyai arti dan bermanfaat bagi guru, orang tua, anak didik dan pihak lain.
BAB III
CARA, ALAT DAN PROSEDUR PENILAIAN
Penilaian dilaksanakan berdasarkan gambaran/informasi tentang perkembangan anak didik yang diperoleh dengan penilaian tertentu.
Di dalam pedoman ini disajikan tiga bentuk penilaian yang merupakan alternatif pilihan yang dapat digunakan guru untuk menilai perkembangan anak didik.
A. Penilaian dengan Menggunakan Simbol
1. Cara penilaian
Dalam melaksanakan penilaian dengan menggunakan simbol guru dapat memakai cara penilaian berupa :
a. Observasi
Observasi adalah cara pengumpulan data melalui pengamatan langsung terhadap sikap, perilaku dan berbagai kemampuan yang ditunjukkan anak.
b. Catatan anekdot (anecdotal record)
Catatan anekdot adalah cara pengumpulan data melalui pengamatan langsung tentang sikap dan perilaku anak yang muncul secara tiba-tiba (peristiwa yang terjadi secara insidental).
c. Percakapan
Percakapan adalah cara pengumpulan data melalui interaksi lisan untuk mendapatkan informasi tentang pengetahuan atau penalaran anak mengenai sesuatu hal.
d. Penugasan
Penugasan adalah cara pengumpulan data berupa pemberian tugas yang harus dikerjakan anak didik dalam waktu tertentu baik secara perorangan maupun kelompok.
e. Unjuk kerja
Unjuk kerja adalah cara pengumpulan data yang menuntut anak didik untuk melakukan tugas dalam perbuatan yang dapat diamati, misalnya praktek menyanyi, olah raga, memperagakan sesuatu.
Cara-cara penilaian di atas dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan terintegrasi dengan metode pembelajaran.
2. Alat Penilaian
Alat penilaian yang digunakan adalah :
a. SKH (Satuan Kegiatan Harian )
b. Format catatan anekdot (anecdotal record)
3. Prosedur Penilaian
a. Guru melaksanakan penilaian dengan mengacu pada kemampuan (indikator) yang hendak dicapai dalam satu satuan kegiatan yang direncanakan dalam tahapan waktu tertentu dengan memperhatikan prinsip penilaian yang telah ditentukan. Penilaian dilakukan seiring dengan kegiatan pembelajaran. Guru tidak secara khusus melaksanakan penilaian, tetapi ketika pembelajaran dan kegiatan bermain berlangsung, guru dapat sekaligus melaksanakan penilaian. Dalam pelaksanaan penilaian sehari-hari, guru menilai kemampuan (indikator) semua anak yang hendak dicapai seperti yang telah diprogramkan dalam satuan kegiatan harian (SKH).
b. Cara pencatatan hasil penilaian harian dilaksanakan sebagai berikut:
1). Catatlah hasil penilaian pada kolom penilaian perkembangan anak dalam Satuan Kegiatan Harian (SKH).
2). Anak yang belum mencapai indikator seperti diharapkan dalam SKH atau dalam melaksanakan tugas selalu dibantu guru, maka pada kolom penilaian dituliskan nama anak dan diberi tanda bulatan kosong (0).
3). Anak yang sudah melebihi indikator yang tertuang dalam SKH atau mampu melaksanakan tugas tanpa bantuan secara tepat/cepat/ lengkap/benar, maka pada kolom penilaian dituliskan nama anak dan tanda bulatan penuh (●).
4). Jika semua anak menunjukkan kemampuan sesuai dengan indikator yang tertuang dalam SKH, maka pada kolom penilaian dituliskan kata ”semua anak” dengan tanda cheklist (√) misal : semua anak √.
3. Hasil catatan penilaian yang ada dalam satuan kegiatan harian (SKH) dirangkum dan dipindahkan ke dalam format rangkuman penilaian perkembangan anak didik TK.
a. Apabila hasil penilaian pada perkembangan anak dalam 1 bulan pada SKH lebih cenderung memperoleh bulatan penuh maka hasilnya akan dipindahkan bulatan penuh pada rangkuman bulanan dengan selalu memperhatikan proses perubahan perilaku dan kemampuan dalam pembelajaran.
download disini+contohnya dijamin gruuuuatiiisssss
Label:
Kurikulum
Standar Perkembangan Dasar PAUD
STANDAR PERKEMBANGAN DASAR
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Tim Pengembang:
Pusat Kurikulum
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini
Direktorat Pembinaan TK dan SD
Universitas Negeri Jakarta
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2007
I. PENDAHULUAN
A. RASIONAL
Pada hakikatnya pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi: (1) pemersatu bangsa, (2) penyamaan kesempatan, dan (3) pengembangan potensi diri. Pendidikan diharapkan dapat memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memberi kesempatan yang sama bagi setiap warga Negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dan memungkinkan setiap warga Negara untuk mengembangkan, potensi yang dimilikinya secara optimal.
Sementara itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional. Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta strategi pembangunan pendidikan nasional, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat , dan berdaya saing dalam kehidupan global.
Visi pendidikan nasional adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi pendidikan nasional adalah: (1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (2) meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing di tingkat nasional, regional dan internasional; (3) meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global; (4) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (5) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas kepribadian yang bermoral; (6) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global; dan (7) mendorong peran serta masyarakat prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Anak usia dini merupakan individu yang berbeda, unik, dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age) di mana stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya. Perlu disadari bahwa masa-masa awal kehidupan anak merupakan masa terpenting dalam rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini pertumbuhan otak sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (eksplosif).
Mengingat pentingnya masa ini, maka peran stimulasi berupa penyediaan lingkungan yang kondusif harus disiapkan oleh para pendidik, baik orang tua, guru, pengasuh ataupun orang dewasa lain yang ada di sekitar anak, sehingga anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan seluruh potensinya. Potensi yang dimaksud meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Pendidikan anak usia dini diberikan pada awal kehidupan anak untuk dapat berkembang secara optimal.
Upaya pengembangan harus dilakukan melalui kegiatan bermain agar tidak membuat anak kehilangan masa bermainnya. Bermain merupakan suatu kegiatan yang menyenangkan bagi anak, bermain juga membantu anak mengenal dirinya, dengan siapa ia hidup, serta lingkungan tempat di mana ia hidup. Melalui bermain anak memperoleh kesempatan untuk berkreasi, bereksplorasi, menemukan, dan mengekspresikan perasaannya.
Atas dasar hal tersebut di atas, maka perlu dirumuskan standar kompetensi / standar perkembangan bagi anak usia dini yang dikembangkan berdasarkan karakteristik perkembangan anak agar dapat digunakan oleh para pendidik anak usia dini dalam mengembangkan seluruh potensi anak.
B. TUJUAN DAN FUNGSI
1. Tujuan
Adanya standar kompetensi perkembangan anak diharapkan dapat membantu mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki anak anak usia dini, meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni, sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
2. Fungsi
a. Mengetahui perkembangan sikap dan perilaku yang baik sesuai kaidah agama dan norma yang dianut.
b. Mengetahui kemampuan sosialisasi dan kemampuan mengendalikan emosi.
c. Mengetahui perkembangan kemampuan menolong diri sendiri.
d. Mengetahui kemampuan perkembangan bahasa.
e. Mengetahui kemampuan daya pikir dan kemampuan untuk memecahkan masalah.
f. Mengetahui pertumbuhan fisik dan perkembangan keterampilan motorik dan panca indera.
C. RUANG LINGKUP
Standar kompetensi pendidikan anak usia dini merupakan seperangkat kompetensi yang diharapkan dapat dikuasai oleh anak sesuai dengan tahapan usianya. Standar ini dikembangkan berdasarkan aspek perkembangan anak, yang meliputi:
• Perkembangan moral dan nilai-nilai agama
• Perkembangan sosial, emosional dan kemandirian
• Perkembangan bahasa
• Perkembangan kognitif
• Perkembangan fisik/motorik
• Perkembangan seni
Standar perkembangan ini disusun sesuai dengan tahapan usia anak, yaitu:
• Standar perkembangan anak usia lahir - 1 tahun
• Standar perkembangan anak usia 1 – 2 tahun
• Standar perkembangan anak usia 2 – 3 tahun
• Standar perkembangan anak usia 3 – 4 tahun
• Standar perkembangan anak usia 4 – 5 tahun
• Standar perkembangan anak usia 5 – 6 tahun
D. PRINSIP-PRINSIP
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan/ pembelajaran pada pendidikan anak usia dini meliputi:
1. Berorientasi pada Perkembangan Anak
Dalam melakukan kegiatan, pendidik perlu memberikan kegiatan yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Anak merupakan individu yang unik, maka perlu memperhatikan perbedaan secara individual. Dengan demikian dalam kegiatan yang disiapkan perlu memperhatikan cara belajar anak yang dimulai dari cara sederhana ke rumit, konkrit ke abstrak, gerakan ke verbal, dan dari ke-aku-an ke rasa sosial.
2. Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak pada usia dini sedang membutuhkan proses belajar untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangannya. Dengan demikian berbagai jenis kegiatan pembelajaran hendaknya dilakukan berdasarkan pada perkembangan dan kebutuhan masing-masing anak.
3. Bermain Sambil Belajar atau Belajar Seraya Bermain
Bermain merupakan pendekatan dalam melaksanakan pembelajaran pada anak usia dini. Kegiatan pembelajaran yang disiapkan oleh pendidik hendaknya dilakukan dalam situasi yang menyenangkan dengan menggunakan strategi, metode, materi/bahan, dan media yang menarik serta mudah diikuti oleh anak. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan dan memanfaatkan objek-objek yang dekat dengan anak, sehingga pembelajaran menjadi bermakna bagi anak. Ketika bermain anak membangun pengertian yang berkaitan dengan pengalamannya.
4. Stimulasi Terpadu
Perkembangan anak bersifat sistematis, progresif dan berkesinambung-an antara aspek kesehatan, gizi dan pendidikan. Hal ini berarti kemajuan perkembangan satu aspek akan mempengaruhi aspek perkembangan lainnya. Karakteristik anak memandang segala sesuatu sebagai suatu keseluruhan, bukan bagian demi bagian. Stimulasi harus diberikan secara terpadu sehingga seluruh aspek perkembangan dapat berkembang secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kematangan dan konteks sosial, dan budaya setempat.
5. Lingkungan Kondusif
Lingkungan pembelajaran harus diciptakan sedemikian menarik dan menyenangkan serta demokratis sehingga anak merasa aman, nyaman dan menyenangkan dalam lingkungan bermain baik di dalam maupun di luar ruangan. Lingkungan fisik hendaknya memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak dalam bermain. Penataan ruang belajar harus disesuaikan dengan ruang gerak anak dalam bermain sehingga anak dapat berinteraksi dengan mudah baik dengan pendidik maupun dengan temannya.
Lingkungan bermain hendaknya tidak memisahkan anak dari nilai-nilai budayanya, yaitu tidak membedakan nilai-nilai yang dipelajari di rumah dan tempat bermain ataupun di lingkungan sekitar. Pendidik harus peka terhadap karakteristik budaya masing-masing anak.
6. Menggunakan Pendekatan Tematik
Kegiatan pembelajaran dirancang dengan menggunakan pendekatan tematik. Tema sebagai wadah mengenalkan berbagai konsep untuk mengenal dirinya dan lingkungan sekitarnya. Tema dipilih dan dikembangkan dari hal-hal yang paling dekat dengan anak, sederhana, serta menarik minat.
7. Aktif, Kreatif, Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan
Proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan dapat dilakukan oleh anak yang disiapkan oleh pendidik melalui kegiatan-kegiatan yang menarik, menyenangkan untuk membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru. Pengelolaan pembelajaran hendaknya dilakukan secara demokratis, mengingat anak merupakan subjek dalam proses pembelajaran.
8. Menggunakan Berbagai Media dan Sumber Belajar
Setiap kegiatan untuk menstimulasi perkembangan potensi anak, perlu memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar, antara lain lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik. Penggunaan berbagai media dan sumber belajar dimaksudkan agar anak dapat bereksplorasi dengan benda-benda di lingkungan sekitarnya.
9. Mengembangkan Kecakapan Hidup
Proses pembelajaran harus diarahkan untuk mengembangkan kecakapan hidup melalui penyiapan lingkungan belajar yang menunjang berkembangnya kemampuan menolong diri sendiri, disiplin dan sosialisasi serta memperoleh keterampilan dasar yang berguna untuk kelangsungan hidupnya.
10. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Pelaksanaan stimulasi pada anak usia dini dapat memanfaatkan teknologi untuk kelancaran kegiatan, misalnya tape, radio, televisi, komputer. Pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan pembelajaran dimaksudkan untuk mendorong anak menyenangi belajar.
E. PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
1. Arah atau Sasaran Kurikulum PAUD
Kurikulum diarahkan pada pencapaian perkembangan sesuai dengan tingkatan pertumbuhan dan perkembangan anak berdasarkan standar perkembangan dan perkembangan dasar (SPPD) anak usia dini yang dikategorikan dalam kelompok umur sebagai acuan normatif.
2. Prinsip –prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan beberapa prinsip berikut ini:
• Relevansi
Kurikulum anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individu
• Adaptasi
Kurikulum anak usia dini harus memperhatikan dan mengadaptasi perubahan psikologis, IPTEK, dan Seni.
• Kontinuitas
Kurikulum anak usia dini harus disusun secara berkelanjutan antara satu tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan berikutnya dalam rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya
• Fleksibilitas
Kurikulum anak usia dini harus dipahami, dipergunakan dan dikembangakan secara fleksibel sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak serta kondisi lembaga penyelenggara
• Kepraktisan dan Akseptabilitas
Kurikulum anak usia dini harus memberikan kemudahan bagi praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pendidikan pada anak usia dini.
• Kelayakan (feasibility)
Kurikulum anak usia dini harus menunjukkan kelayakan dan keberpihakan pada anak usia dini.
• Akuntabilitas
Kurikulum anak usia dini harus dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat sebagai pengguna Jasa pendidikan anak usia dini
3. Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum anak usia dini juga harus memperhatikan berbagai pendekatan berikut ini:
3.1. Pendekatan Holistik dan Terpadu
Pengembangan kurikulum dan isi program didalamnya hendaknya dapat mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan, potensi kecerdasan jamak serta berbagai aspek kebutuhan anak usia dini lainnya seperti kesehatan dan gizi secara holistik dan terpadu. Sebagai konsekuensinya, identifikasi dan pemetaan kompetensi harus disusun dan diorganisasikan sesuai dengan perkembangan dan analisis kebutuhan anak usia dini.
3.1. Pendekatan Ragam budaya (Multiculture approach)
Pengembangan kurikulum anak usia dini harus memperhatikan lingkungan sosial dan budaya yang ada di sekitar anak, maupun yang mungkin dialami anak pada perkembangan berikutnya.
Pendekatan multibudaya akan memberikan konsekuensi pentingnya cakupan isi program yang dihadapi untuk mengakomodasi pemahaman anak pada kebiasaan, budaya dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan budaya-budaya lain yang terdapat di Indonesia maupun budaya global.
3.2. Pendekatan Konstruktivisme (Constructivism Approach)
Kurikulum anak usia dini hendaknya mengacu pada pendekatan konstruktivisme yang beranggapan bahwa anak membangun sendiri pengetahuannya. Untuk itu isi program dalam kurikulum harus dapat memberikan peluang bagi anak untuk belajar sesuai dengan minat, motivasi dan kebutuhannya. Hal ini akan berdampak pada proses pembelajaran yang berpusat pada anak, yang diwarnai dengan adanya kebebasan untuk bereksplorasi dalam rangka mencari dan menemukan sendiri pengetahuan dan keterampilan yang diminatinya.
3.3. Pendekatan kurikulum bermain kreatif (Play based curriculum approach)
Filosofi dan teori kurikulum bermain kreatif didasarkan pada 4 (empat) hal, yaitu: (1) bagaimana anak membangun kemampuan sosial dan emosional, (2) bagaimana anak belajar untuk berpikir, (3) bagaimana anak mengembangkan kemampuan fisik serta (4) bagaimana anak berkembang melalui budayanya
4. Karakteristik Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Pengembangan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini memiliki karakteristik sebagai berikut:
4.1. Kurikulum PAUD merupakan program pembelajaran PAUD yang mengacu pada Standar Perkembangan dan Perkembangan Dasar yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
4.2. Kurikulum PAUD dilaksanakan secara terpadu dengan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan terbaik anak serta memperhatikan kecerdasan.
4.3. Kurikulum PAUD dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan karakteristik ruang lingkup dan jenis PAUD.
4.4. Kurikulum PAUD dilaksanakan berdasarkan prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing anak, sosial budaya, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat.
4.5. Standar Perkembangan disusun dan dilaksanakan dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan , gizi, dan stimulasi psikososial, termasuk kesejahteraannya.
F. RAMBU-RAMBU
1. Standar kompetensi / perkembangan ini merupakan acuan bagi pendidik dalam menyusun program kegiatan atau perencanaan pembelajaran untuk mencapai optimalisasi perkembangan anak.
2. Standar kompetensi /perkembangan ini dirancang untuk melayani anak sesuai dengan tahapan usianya.
3. Standar perkembangan ini dirancang sebagai acuan assessment perkembangan anak.
4. Standar kompetensi /perkembangan ini dirancang untuk akuntabilitas pada masyarakat dan orangtua khususnya.
5. Standar kompetensi /perkembangan ini merupakan standar perkembangan minimal. Pendidik dapat memberikan pengayaan apabila anak telah menguasai kemampuan pada tahap perkembangannya.
6. Penggunaan standar kompetensi / perkembangan ini bersifat fleksibel yang disesuaikan dengan lingkungan sosial dan budaya anak.
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Tim Pengembang:
Pusat Kurikulum
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini
Direktorat Pembinaan TK dan SD
Universitas Negeri Jakarta
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2007
I. PENDAHULUAN
A. RASIONAL
Pada hakikatnya pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi: (1) pemersatu bangsa, (2) penyamaan kesempatan, dan (3) pengembangan potensi diri. Pendidikan diharapkan dapat memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memberi kesempatan yang sama bagi setiap warga Negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dan memungkinkan setiap warga Negara untuk mengembangkan, potensi yang dimilikinya secara optimal.
Sementara itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional. Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta strategi pembangunan pendidikan nasional, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat , dan berdaya saing dalam kehidupan global.
Visi pendidikan nasional adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi pendidikan nasional adalah: (1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (2) meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing di tingkat nasional, regional dan internasional; (3) meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global; (4) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (5) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas kepribadian yang bermoral; (6) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global; dan (7) mendorong peran serta masyarakat prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Anak usia dini merupakan individu yang berbeda, unik, dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age) di mana stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya. Perlu disadari bahwa masa-masa awal kehidupan anak merupakan masa terpenting dalam rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini pertumbuhan otak sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (eksplosif).
Mengingat pentingnya masa ini, maka peran stimulasi berupa penyediaan lingkungan yang kondusif harus disiapkan oleh para pendidik, baik orang tua, guru, pengasuh ataupun orang dewasa lain yang ada di sekitar anak, sehingga anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan seluruh potensinya. Potensi yang dimaksud meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Pendidikan anak usia dini diberikan pada awal kehidupan anak untuk dapat berkembang secara optimal.
Upaya pengembangan harus dilakukan melalui kegiatan bermain agar tidak membuat anak kehilangan masa bermainnya. Bermain merupakan suatu kegiatan yang menyenangkan bagi anak, bermain juga membantu anak mengenal dirinya, dengan siapa ia hidup, serta lingkungan tempat di mana ia hidup. Melalui bermain anak memperoleh kesempatan untuk berkreasi, bereksplorasi, menemukan, dan mengekspresikan perasaannya.
Atas dasar hal tersebut di atas, maka perlu dirumuskan standar kompetensi / standar perkembangan bagi anak usia dini yang dikembangkan berdasarkan karakteristik perkembangan anak agar dapat digunakan oleh para pendidik anak usia dini dalam mengembangkan seluruh potensi anak.
B. TUJUAN DAN FUNGSI
1. Tujuan
Adanya standar kompetensi perkembangan anak diharapkan dapat membantu mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki anak anak usia dini, meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni, sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
2. Fungsi
a. Mengetahui perkembangan sikap dan perilaku yang baik sesuai kaidah agama dan norma yang dianut.
b. Mengetahui kemampuan sosialisasi dan kemampuan mengendalikan emosi.
c. Mengetahui perkembangan kemampuan menolong diri sendiri.
d. Mengetahui kemampuan perkembangan bahasa.
e. Mengetahui kemampuan daya pikir dan kemampuan untuk memecahkan masalah.
f. Mengetahui pertumbuhan fisik dan perkembangan keterampilan motorik dan panca indera.
C. RUANG LINGKUP
Standar kompetensi pendidikan anak usia dini merupakan seperangkat kompetensi yang diharapkan dapat dikuasai oleh anak sesuai dengan tahapan usianya. Standar ini dikembangkan berdasarkan aspek perkembangan anak, yang meliputi:
• Perkembangan moral dan nilai-nilai agama
• Perkembangan sosial, emosional dan kemandirian
• Perkembangan bahasa
• Perkembangan kognitif
• Perkembangan fisik/motorik
• Perkembangan seni
Standar perkembangan ini disusun sesuai dengan tahapan usia anak, yaitu:
• Standar perkembangan anak usia lahir - 1 tahun
• Standar perkembangan anak usia 1 – 2 tahun
• Standar perkembangan anak usia 2 – 3 tahun
• Standar perkembangan anak usia 3 – 4 tahun
• Standar perkembangan anak usia 4 – 5 tahun
• Standar perkembangan anak usia 5 – 6 tahun
D. PRINSIP-PRINSIP
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan/ pembelajaran pada pendidikan anak usia dini meliputi:
1. Berorientasi pada Perkembangan Anak
Dalam melakukan kegiatan, pendidik perlu memberikan kegiatan yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Anak merupakan individu yang unik, maka perlu memperhatikan perbedaan secara individual. Dengan demikian dalam kegiatan yang disiapkan perlu memperhatikan cara belajar anak yang dimulai dari cara sederhana ke rumit, konkrit ke abstrak, gerakan ke verbal, dan dari ke-aku-an ke rasa sosial.
2. Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak pada usia dini sedang membutuhkan proses belajar untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangannya. Dengan demikian berbagai jenis kegiatan pembelajaran hendaknya dilakukan berdasarkan pada perkembangan dan kebutuhan masing-masing anak.
3. Bermain Sambil Belajar atau Belajar Seraya Bermain
Bermain merupakan pendekatan dalam melaksanakan pembelajaran pada anak usia dini. Kegiatan pembelajaran yang disiapkan oleh pendidik hendaknya dilakukan dalam situasi yang menyenangkan dengan menggunakan strategi, metode, materi/bahan, dan media yang menarik serta mudah diikuti oleh anak. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan dan memanfaatkan objek-objek yang dekat dengan anak, sehingga pembelajaran menjadi bermakna bagi anak. Ketika bermain anak membangun pengertian yang berkaitan dengan pengalamannya.
4. Stimulasi Terpadu
Perkembangan anak bersifat sistematis, progresif dan berkesinambung-an antara aspek kesehatan, gizi dan pendidikan. Hal ini berarti kemajuan perkembangan satu aspek akan mempengaruhi aspek perkembangan lainnya. Karakteristik anak memandang segala sesuatu sebagai suatu keseluruhan, bukan bagian demi bagian. Stimulasi harus diberikan secara terpadu sehingga seluruh aspek perkembangan dapat berkembang secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kematangan dan konteks sosial, dan budaya setempat.
5. Lingkungan Kondusif
Lingkungan pembelajaran harus diciptakan sedemikian menarik dan menyenangkan serta demokratis sehingga anak merasa aman, nyaman dan menyenangkan dalam lingkungan bermain baik di dalam maupun di luar ruangan. Lingkungan fisik hendaknya memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak dalam bermain. Penataan ruang belajar harus disesuaikan dengan ruang gerak anak dalam bermain sehingga anak dapat berinteraksi dengan mudah baik dengan pendidik maupun dengan temannya.
Lingkungan bermain hendaknya tidak memisahkan anak dari nilai-nilai budayanya, yaitu tidak membedakan nilai-nilai yang dipelajari di rumah dan tempat bermain ataupun di lingkungan sekitar. Pendidik harus peka terhadap karakteristik budaya masing-masing anak.
6. Menggunakan Pendekatan Tematik
Kegiatan pembelajaran dirancang dengan menggunakan pendekatan tematik. Tema sebagai wadah mengenalkan berbagai konsep untuk mengenal dirinya dan lingkungan sekitarnya. Tema dipilih dan dikembangkan dari hal-hal yang paling dekat dengan anak, sederhana, serta menarik minat.
7. Aktif, Kreatif, Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan
Proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan dapat dilakukan oleh anak yang disiapkan oleh pendidik melalui kegiatan-kegiatan yang menarik, menyenangkan untuk membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru. Pengelolaan pembelajaran hendaknya dilakukan secara demokratis, mengingat anak merupakan subjek dalam proses pembelajaran.
8. Menggunakan Berbagai Media dan Sumber Belajar
Setiap kegiatan untuk menstimulasi perkembangan potensi anak, perlu memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar, antara lain lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik. Penggunaan berbagai media dan sumber belajar dimaksudkan agar anak dapat bereksplorasi dengan benda-benda di lingkungan sekitarnya.
9. Mengembangkan Kecakapan Hidup
Proses pembelajaran harus diarahkan untuk mengembangkan kecakapan hidup melalui penyiapan lingkungan belajar yang menunjang berkembangnya kemampuan menolong diri sendiri, disiplin dan sosialisasi serta memperoleh keterampilan dasar yang berguna untuk kelangsungan hidupnya.
10. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Pelaksanaan stimulasi pada anak usia dini dapat memanfaatkan teknologi untuk kelancaran kegiatan, misalnya tape, radio, televisi, komputer. Pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan pembelajaran dimaksudkan untuk mendorong anak menyenangi belajar.
E. PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
1. Arah atau Sasaran Kurikulum PAUD
Kurikulum diarahkan pada pencapaian perkembangan sesuai dengan tingkatan pertumbuhan dan perkembangan anak berdasarkan standar perkembangan dan perkembangan dasar (SPPD) anak usia dini yang dikategorikan dalam kelompok umur sebagai acuan normatif.
2. Prinsip –prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan beberapa prinsip berikut ini:
• Relevansi
Kurikulum anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individu
• Adaptasi
Kurikulum anak usia dini harus memperhatikan dan mengadaptasi perubahan psikologis, IPTEK, dan Seni.
• Kontinuitas
Kurikulum anak usia dini harus disusun secara berkelanjutan antara satu tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan berikutnya dalam rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya
• Fleksibilitas
Kurikulum anak usia dini harus dipahami, dipergunakan dan dikembangakan secara fleksibel sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak serta kondisi lembaga penyelenggara
• Kepraktisan dan Akseptabilitas
Kurikulum anak usia dini harus memberikan kemudahan bagi praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pendidikan pada anak usia dini.
• Kelayakan (feasibility)
Kurikulum anak usia dini harus menunjukkan kelayakan dan keberpihakan pada anak usia dini.
• Akuntabilitas
Kurikulum anak usia dini harus dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat sebagai pengguna Jasa pendidikan anak usia dini
3. Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum anak usia dini juga harus memperhatikan berbagai pendekatan berikut ini:
3.1. Pendekatan Holistik dan Terpadu
Pengembangan kurikulum dan isi program didalamnya hendaknya dapat mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan, potensi kecerdasan jamak serta berbagai aspek kebutuhan anak usia dini lainnya seperti kesehatan dan gizi secara holistik dan terpadu. Sebagai konsekuensinya, identifikasi dan pemetaan kompetensi harus disusun dan diorganisasikan sesuai dengan perkembangan dan analisis kebutuhan anak usia dini.
3.1. Pendekatan Ragam budaya (Multiculture approach)
Pengembangan kurikulum anak usia dini harus memperhatikan lingkungan sosial dan budaya yang ada di sekitar anak, maupun yang mungkin dialami anak pada perkembangan berikutnya.
Pendekatan multibudaya akan memberikan konsekuensi pentingnya cakupan isi program yang dihadapi untuk mengakomodasi pemahaman anak pada kebiasaan, budaya dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan budaya-budaya lain yang terdapat di Indonesia maupun budaya global.
3.2. Pendekatan Konstruktivisme (Constructivism Approach)
Kurikulum anak usia dini hendaknya mengacu pada pendekatan konstruktivisme yang beranggapan bahwa anak membangun sendiri pengetahuannya. Untuk itu isi program dalam kurikulum harus dapat memberikan peluang bagi anak untuk belajar sesuai dengan minat, motivasi dan kebutuhannya. Hal ini akan berdampak pada proses pembelajaran yang berpusat pada anak, yang diwarnai dengan adanya kebebasan untuk bereksplorasi dalam rangka mencari dan menemukan sendiri pengetahuan dan keterampilan yang diminatinya.
3.3. Pendekatan kurikulum bermain kreatif (Play based curriculum approach)
Filosofi dan teori kurikulum bermain kreatif didasarkan pada 4 (empat) hal, yaitu: (1) bagaimana anak membangun kemampuan sosial dan emosional, (2) bagaimana anak belajar untuk berpikir, (3) bagaimana anak mengembangkan kemampuan fisik serta (4) bagaimana anak berkembang melalui budayanya
4. Karakteristik Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Pengembangan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini memiliki karakteristik sebagai berikut:
4.1. Kurikulum PAUD merupakan program pembelajaran PAUD yang mengacu pada Standar Perkembangan dan Perkembangan Dasar yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
4.2. Kurikulum PAUD dilaksanakan secara terpadu dengan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan terbaik anak serta memperhatikan kecerdasan.
4.3. Kurikulum PAUD dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan karakteristik ruang lingkup dan jenis PAUD.
4.4. Kurikulum PAUD dilaksanakan berdasarkan prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing anak, sosial budaya, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat.
4.5. Standar Perkembangan disusun dan dilaksanakan dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan , gizi, dan stimulasi psikososial, termasuk kesejahteraannya.
F. RAMBU-RAMBU
1. Standar kompetensi / perkembangan ini merupakan acuan bagi pendidik dalam menyusun program kegiatan atau perencanaan pembelajaran untuk mencapai optimalisasi perkembangan anak.
2. Standar kompetensi /perkembangan ini dirancang untuk melayani anak sesuai dengan tahapan usianya.
3. Standar perkembangan ini dirancang sebagai acuan assessment perkembangan anak.
4. Standar kompetensi /perkembangan ini dirancang untuk akuntabilitas pada masyarakat dan orangtua khususnya.
5. Standar kompetensi /perkembangan ini merupakan standar perkembangan minimal. Pendidik dapat memberikan pengayaan apabila anak telah menguasai kemampuan pada tahap perkembangannya.
6. Penggunaan standar kompetensi / perkembangan ini bersifat fleksibel yang disesuaikan dengan lingkungan sosial dan budaya anak.
Label:
Kurikulum
Kerangka Dasar Kurikulum PAUD
KERANGKA DASAR
KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Tim Pengembang:
Pusat Kurikulum
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini
Direktorat Pembinaan TK dan SD
Universitas Negeri Jakarta
DERPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2007
DAFTAR ISI
Bab I . Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Sasaran
D. Ruang Lingkup
Bab II . Landasan Pendidikan Anak Usia Dini
A. Landasan Yuridis
B. Landasan Filosofis
C. Landasan Keilmuan
Bab III . Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini
A. Pengertian
B. Tujuan
C. Prinsip-prinsip
Bab IV. Standar Kompetensi Anak Usia Dini
A. Pengertian
B. Standar Kompetensi
Bab V. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
A. Pengertian
B. Prinsip Pengembangan Kurikulum
C. Ruang Lingkup Kurikulum
D. Komponen Kurikulum
E. Pengembangan Kurikulum pada Satuan Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Memasuki milenium ke tiga Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menyiapkan masyarakat menuju era baru, yaitu globalisasi yang menyentuh semua aspek kehidupan.
Dalam era global ini seakan dunia tanpa jarak. Komunikasi dan transaksi ekonomi dari tingkat lokal hingga internasional dapat dilakukan sepanjang waktu. Demikian pula nanti ketika perdagangan bebas sudah diberlakukan, tentu persaingan dagang dan tenaga kerja bersifat multi bangsa. Pada saat itu hanya bangsa yang unggullah yang akan mampu bersaing.
Pendidikan merupakan modal dasar untuk menyiapkan insan yang berkualitas.
Menurut Undang-undang Sisdiknas Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut UNESCO pendidikan hendaknya dibangun dengan empat pilar, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
Pada hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat, yaitu mulai sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga usia 6 tahun.
Sejak dipublikasikannya hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience dan psikologi maka fenomena pentingnya PAUD merupakan keniscayaan. PAUD menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas).
Dengan diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistemik.
PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Dalam upaya pembinaan terhadap satuan-satuan PAUD tersebut, diperlukan adanya sebuah kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi anak usia dini yang berlaku secara nasional. Kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi adalah rambu-rambu yang dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum dan silabus (rencana pembelajaran) pada tingkat satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
B. Tujuan
Tujuan kerangka dasar kurikulum pendidikan anak usia dini adalah kerangka dasar yang dijadikan sebagai acuan bagi lembaga pendidikan anak usia dini dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
C. Sasaran
Sasaran kerangka dasar ini adalah lembaga-lembaga penyelenggara PAUD jalur pendidikan formal dan nonformal seperti Taman Kanak-Kanak, Raudatul Athfal, Kelompok Bermain,Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD yang sejenis.
D. Ruang Lingkup Penulisan
Kerangka dasar ini terdiri dari bab I Pendahuluan, bab II Landasan Pendidikan Anak Usia dini, bab III. Hakikat Pendidikan Anak Usai Dini, bab IV Standar Kompetensi Anak Usia Dini, bab V Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, bab VI Penilaian Kurikulum, dan bab. VII Penutup.
BAB II
LANDASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
A. Landasan Yuridis
1. Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
2. Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”.
3. Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
B. Landasan Filosofis
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan. Melalui pendidikan yang dibangun atas dasar falsafah pancasila yang didasarkan pada semangat Bhineka Tunggal Ika diharapkan bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang tahu akan hak dan kewajibannya untuk bisa hidup berdampingan, tolong menolong dan saling menghargai dalam sebuah harmoni sebagai bangsa yang bermartabat.
Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.
selengkapnya bisa download filenya didieu
mangga di klik heula...saterusna klik download....semoga bermanfaat...hi..hi...hi...
KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Tim Pengembang:
Pusat Kurikulum
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini
Direktorat Pembinaan TK dan SD
Universitas Negeri Jakarta
DERPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2007
DAFTAR ISI
Bab I . Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Sasaran
D. Ruang Lingkup
Bab II . Landasan Pendidikan Anak Usia Dini
A. Landasan Yuridis
B. Landasan Filosofis
C. Landasan Keilmuan
Bab III . Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini
A. Pengertian
B. Tujuan
C. Prinsip-prinsip
Bab IV. Standar Kompetensi Anak Usia Dini
A. Pengertian
B. Standar Kompetensi
Bab V. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
A. Pengertian
B. Prinsip Pengembangan Kurikulum
C. Ruang Lingkup Kurikulum
D. Komponen Kurikulum
E. Pengembangan Kurikulum pada Satuan Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Memasuki milenium ke tiga Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menyiapkan masyarakat menuju era baru, yaitu globalisasi yang menyentuh semua aspek kehidupan.
Dalam era global ini seakan dunia tanpa jarak. Komunikasi dan transaksi ekonomi dari tingkat lokal hingga internasional dapat dilakukan sepanjang waktu. Demikian pula nanti ketika perdagangan bebas sudah diberlakukan, tentu persaingan dagang dan tenaga kerja bersifat multi bangsa. Pada saat itu hanya bangsa yang unggullah yang akan mampu bersaing.
Pendidikan merupakan modal dasar untuk menyiapkan insan yang berkualitas.
Menurut Undang-undang Sisdiknas Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut UNESCO pendidikan hendaknya dibangun dengan empat pilar, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
Pada hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat, yaitu mulai sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga usia 6 tahun.
Sejak dipublikasikannya hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience dan psikologi maka fenomena pentingnya PAUD merupakan keniscayaan. PAUD menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas).
Dengan diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistemik.
PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Dalam upaya pembinaan terhadap satuan-satuan PAUD tersebut, diperlukan adanya sebuah kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi anak usia dini yang berlaku secara nasional. Kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi adalah rambu-rambu yang dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum dan silabus (rencana pembelajaran) pada tingkat satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
B. Tujuan
Tujuan kerangka dasar kurikulum pendidikan anak usia dini adalah kerangka dasar yang dijadikan sebagai acuan bagi lembaga pendidikan anak usia dini dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
C. Sasaran
Sasaran kerangka dasar ini adalah lembaga-lembaga penyelenggara PAUD jalur pendidikan formal dan nonformal seperti Taman Kanak-Kanak, Raudatul Athfal, Kelompok Bermain,Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD yang sejenis.
D. Ruang Lingkup Penulisan
Kerangka dasar ini terdiri dari bab I Pendahuluan, bab II Landasan Pendidikan Anak Usia dini, bab III. Hakikat Pendidikan Anak Usai Dini, bab IV Standar Kompetensi Anak Usia Dini, bab V Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, bab VI Penilaian Kurikulum, dan bab. VII Penutup.
BAB II
LANDASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
A. Landasan Yuridis
1. Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
2. Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”.
3. Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
B. Landasan Filosofis
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan. Melalui pendidikan yang dibangun atas dasar falsafah pancasila yang didasarkan pada semangat Bhineka Tunggal Ika diharapkan bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang tahu akan hak dan kewajibannya untuk bisa hidup berdampingan, tolong menolong dan saling menghargai dalam sebuah harmoni sebagai bangsa yang bermartabat.
Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.
selengkapnya bisa download filenya didieu
mangga di klik heula...saterusna klik download....semoga bermanfaat...hi..hi...hi...
Label:
Kurikulum
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Kurikulum Pembelajaran
Disusun oleh :
Dini Nurfitriani (0804202)
Finarti Ayundari (0801546)
Neng Nurainah (0802030)
Rismayanti F (080)
Subhi Ashalih (0801542)
Kelompok 4
2 A
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS CIBIRU
2010
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah swt yang telah melimpahkan rahmat hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah Kurikulum Pembelajaran dengan judul “Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum “
Dalam pembuatan makalah ini penulis berusaha menjelaskan bagaimana prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum untuk dijadikan acuan dalam menentukan berbagai hal yang terkait dengan pengembangan kurikulum . Selama pembuatan makalah ini,penulis tidak lepas dari kesulitan dan hambatan yang dihadapi. Akan tetapi,berkat bantuan,bimbingan dan pengarahan dari berbagai pihak maka penulis dapat menyelesaikannya.
Penulis menyadari bahwa pembuatan makalah ini masih jauh dari apa yang dikatakan sempurna oleh karena keterbatasan ilmu pengetahuan yang penulis miliki. Oleh sebab itu, penulis mohon maaf apabila dalam pembuatan makalah ini terdapat banyak kekurangan dan tidak lupa harapan penulis semoga makalah ini dapat berguna bagi semua pihak.
Bandung, Februari 2010
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR . i
DAFTAR ISI . ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan Penulisan 2
D. Kegunaan Makalah 2
E. Prosedur Makalah 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Prinsip Pengembangan Kurikulum 3
B. Macam-macam Sumber Prinsip pengembangan Kurikulum 4
C. Tipe-tipe prinsip pengembangan Kurikulum 5
D. Macam-macam prinsip pengembangan Kurikulum 5
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan 19
B. Saran 19
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebelum melangkah lebih jauh ke pembahasan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, bagaimana konsep kurikulum. Kita tentunya sudah mengetahui bagaimana konsep kurikulm tersebut.Dari pendapat penulis dapat dikatakan bahwa kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan atau ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan, politikus, pengusaha, orang tua peserta didik serta unsur-unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan,dan hasil-hasil kurikulum itu pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum (Rahmat, 2009: 22).
Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan kurikulum.
B. Rumusan Masalah
Sejalan dengan latar belakang tersebut, rumusan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian prinsip pengembangan kurikulum?
2. Apa saja sumber-sumber prinsip pengembangan kurikulum ?
3. Bagaimana pemgembangan kurikulum di lakukan dengan adanya prinsip-prinsip pengembangannya ?
C. Tujuan Penulisan
Makalah ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui bagaimana prinsip-prinsip pengembangan kurikum.
2. sebagai pegangan untuk di jadikan sumber atau bahan pengetahuan
3. memperluas wawasan
D. Kegunaan Makalah
Secara teoritis, makalah ini memiliki kegunaan untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum yang dijadikan patokan dalam menentukan berbagai hal yang terkait dalam upaya pengembangan kurikulum dan tentunya untuk menambah pengetahuan kita.
E. Prosedur Makalah
Dalam penyusunan makalah ini penulis menggunakan metode studi Deskriftif, yang menjelaskan mulai dari pengertian sampai kepada macam-macam prinsip pengembangan kurikulum. Sedangkan teknik yang digunakan adalah studi pustaka dengan mencari sumber atau bahan dari perpustakaan maupun buku lain serta melalui teknologi internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Prinsip Pengembangan Kurikulum
Secara gramatikal prinsip bararti asas, dasar, keyakinan, dan pendirian. Dari pengertian di atas tersirat makna bahwa kata prinsip itu menunjukan pada suatu hal yang sangat penting, mendasar, harus di perhatikan, memiliki sifat mengatur dan mengarahkan, sarta sesuatu yang biasanya selalu ada atau terjadi pada situasi dan kondisi yang serupa. Dari pengertian dan makna prinsip di atas, terlihat bahwa itu memiliki fungsi yang sangat penting dalam kaitannya dengan keberadaan sesuatu. Dengan mengenali dan memperhatikan prinsip, maka akan bias menjadikan menjadikan sesuatu itu kebih efeltif dan efisien. Prinsip juga mencerminkan tentang hakikat yang dikandung oleh sesuatu, mungkin produk atau proses, dan bersifat memberikan rambu-rambu aturan main yang jelas, yang harus diikuti untuk mencapai tujuan yang benar.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.
Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum menunjuk pada pengertian tentang berbagai hal yang harus dijadikan sebagai patokan dalam menentukan berbahai hal yang terkait dengan pengembangan kurikulum, terutama dalam fase perencanaan kurikulum yang pada dasarnya prinsip-prinsip tersebut merupakan ciri dan hakikat kurikulum itu sendiri. Esensi dari pengembangan kurikulam adalah proses identifikasi, analisis, sintesis, evaluasi, pengambilan keputusan dan kreasi elemen-elemen kurikulam. Agar pengembangan kurikulum itu bisa berjalan secara efektif dan efisien, maka dalam bekerjanya para pengembang harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulam. Denagn merujuk pada prinsip-prinsip pengembangan kurikulam, para pengembang kurikulam akan bisa bekerja secara smantap, teararah, dan dengan hasil yang dapat dipertanggung jawabkan. Selain dari pada itu, adanya berbagai prinsip dalam kurikulum dan pengembangannya merupakan suatu cirri bahwa kurikulum itu merupakan suatu area atau suatu lapangan study.
B. Macam-Macam Sumber Prinsip Pengembangan Kurikulum
Sumber prinsip yaitu dari mana asal muasal terlahirnya suatu prinsip. Setidaknya ada empat sumber prinsip pengembangan kurikulum , yaitu sebagai berikut :
1. Data empiris
Data empiris merujuk pada pengalaman terdokumentasi dan terbuktiu efektif.
2. Data eksperimen
Data eksperimen merujuk pada temuan-temuan hasil penelitian. Dat hasil temuan merupakan data yang dipandang valid dan reliable, sehingga tingkat kebenarannta meyakinkan untuk dijadikan prinsip dalam pengembangan kurikulum.
3. Cerita atau legenda yang hidup di masyarakat
Selain dari data-data lainnya, Banyak data hasil penelitian (hard data) sifatnya sangat terbatas, disamping itu banyak data-data lain yang diperoleh bukan dari hasil peelitian yang digunakan juga terbukti untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan yang komplek diantaranya yaitu adat istiadat yang hidup di masyarakat (folklore of curriculum).
4. Akal sehat (common of sense)
Selain dari itu, data yang di peroleh dari penelitian sendiri digunakan setelah melalui proses pertimbangan dan penilaian akal sehat terlebih dahulu.
C. Tipe-Tipe Prinsip Pengembangan Kurikulum
Tipe-tipe prinsip pengembangan kurikulum yaitu tingkat validitas dan reliabilitas prinsip yang digunakan. Hal ini ada kaitannya dengan sumber dari prinsip pengembangan kurikulum itu sendiri. Ada fakta, data, konsep, dan prinsip tingkat kepercayaannya tidak diragukan lagi kartena sudah terbukti melalui uji riset yang berulang-ulng, ada juga data yang sudahn terbukti tapi masih terbatas dalam kasus-kasus tertentu belum bias digeneralisasikan, dan terdapat pula data yang belum dibuktyikan ola\eh riset tapi sudah terbukti dalam kehidupandan menurut pertimbangan akal sehat dipandang logis, baik, dan berguna.
Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum bias di klasifikasu\ikan menjadi tiga tipe prinsip yaitu :
1. Anggapan utuh atu menyeluruh (whole trusth)
Anggapan utuh atau menyeluruh adalah fakta, konsep, dan prinsip yang diperoleh dan telah diuji dalam penelitian yang ketat dan berulang sehingga bias dibuat generalisasi dan bias mendapat tantangan atau kritik karena sudah diyakini oleh orang-orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulum.
2. Anggapan kebenaran parsial (partial truth)
Anggapan kebenaran parsial yaitu sutau fakta, konsep, dan prinsip yang sudah terbukti efektif dalam banyak kasus tapi sifatnya masih belum bisa digeneralisasikan, karena dianggap baik dan bermanfaat.
3. Anggapan kebenaran yang masih memerlukan pembuktian (hypothesis)
Hipotesis yaitu asumsi karja atau prinsip yang sifatnya tentative atau masih dalam kesimpulan yang sementara dan muncul dari pemikiran akal sehat.
D. Macam-Macam Prinsip Pengembangan Kurikulum
Wina Sanjaya (2008: 39) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu: relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas. Prinsip tersebut juga diajukan oleh Abdullah idi (2007: 179-182) dan Asep Herry Hernawan dkk (dalam Rahmat 2009: 22). Sementara Nana Syaodih Sukmadinata (2009: 150-155) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dengan membaginya ke dalam dua kelompok: (1) prinsip-prinsip umum (sama dengan Herdawan dkk); dan (2) prinsip-prinsip khusus, yaitu: prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian). Berikut ini adalah uraian lebih lanjut dari prinsip-prinsip tersebut dengan mengikuti alur klasifikasi yang di ajukan oleh Nana Syaodih.
1. Prinsip-prinsip Umum Pengembangan Kurikulum
Agar kurikulum dapat berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan, maka ada sejumlah prinsip dalam proses pengembangannya. Di bawah ini akan diuraikan prinsip-prinsip umum dalam pengembangan kurikulum.
a. Prinsip Relevansi
Kurikulum merupakan rel-nya pendidikan untuk membawa siswa agar dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Oleh sebab itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disusun dalam kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Inilah yang disebut dengan prinsip relevansi. Prinsip relevansi adalah prinsip kesesuaian. Ada dua macam relevansi, yaitu :
1. Relevansi internal
Relevansi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus memiliki keserasian antara komponen-komponennya, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang digunakan serta alat penilaian untuk melihat ketercapaian tujuan. Relevansi internal ini menunjukkan keutuhan suatu kurikulum.
2. Relevansi eksternal
Relevansi eksternal berkaitan dengan keserasian antara tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Ada tiga macam relevansi eksternal dalam pengembangan kurikulum:
a. Relevan dengan lingkungan hidup peserta didik (relevansi sosiologis).
Bisa diartikan bahwa proses pengembangan dan penetapan isi kurikulum hendaklah disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar siswa. Contohnya untuk siswa yang ada di perkotaan perlu diperkenalkan kehidupan di lingkungan kota, seperti keramaian dan rambu-rambu lalu lintas; tata cara dan pelayanan jasa bank, kantor pos, dan lain sebagainya. Demikian juga untuk sekolah yang berada di daerah pantai, perlu diperkenalkan bagaimana kehidupan di pantai, seperti mengenai tambak, kehidupan nelayan, koperasi, pembibitan udang, dan lain sebagainya.
b. Relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun dengan yang akan datang
Bisa diartikan bahwa relevansi harus sesuai dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis). Artinya, isi kurikulum harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Selain itu juga apa yang diajarkan kepada siswa harus bermanfaat untuk kehidupan siswa pada waktu yang akan datang. Misalkan untuk kehidupan yang akan datang, penggunaan komputer dan Internet akan menjadi salah satu kebutuhan, maka dengan demikian bagaimana cara memanfaatkan komputer dan bagaimana cara mendapatkan informasi dari Internet sudah harus diperkenalkan kepada siswa. Demikian juga dengan kemampuan berbahasa. Pada masa yang akan datang ketika pasar bebas seperti persetujuan APEC mulai berlaku, maka masyarakat akan dihadapkan kepada persaingan merebut pasar kerja dengan orang-orang asing. Oleh karenanya keterampilan berbahasa asing sudah harus mulai dipupuk sejak sekarang.
c. Relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan dan tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis)
Artinya bahwa apa yang diajarkan di sekolah harus mampu memenuhi dunia kerja. Untuk sekolah kejuruan contohnya, kalau dahulu di Sekolah Kejuruan Ekonomi dilatih bagaimana agar siswa mampu menggunakan mesin tik sebagai alat untuk keperluan surat-menyurat, maka sekarang mesin tik sudah tidak banyak digunakan, akan tetapi yang lebih banyak digunakan komputer. Dengan demikian, keterampilan mengoperasikan komputer harus diajarkan.
Untuk memenuhi prinsip relevansi ini, maka dalam proses pengembangannya sebelum ditentukan apa yang menjadi isi dan model kurikulum yang bagaimana yang akan digunakan, perlu dilakukan studi pendahuluan dengan menggunakan berbagai metode dan pendekatan seperti melakukan survei kebutuhan dan tuntutan masyarakat; atau melakukan studi tentang jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh setiap lembaga atau instansi.
b. Prinsip Fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas artinya bahwa kurikulum itu harus lentur dan tidak kaku, terutama dalam hal pelaksanaannya, dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar apa yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
Apa yang diharapkan dalam kurikulum ideal kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi kenyataan yang ada. Bisa saja ketidaksesuaian itu ditunjukkan oleh kemampuan guru yang kurang, latar belakang atau kemampuan dasar siswa yang rendah, atau mungkin sarana dan prasarana yang ada di sekolah tidak memadai. Kurikulum harus bersifat lentur atau fleksibel. Artinya, kurikulum itu harus bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit diterapkan.
Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi:
1. fleksibel bagi guru, yang artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada.
2. fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa.
c. Prinsip Kontinuitas
Prinsip kontinuitas yaitu adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa perlu dijaga saling keterkaitan dan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan. Dalam penyusunan materi pelajaran perlu dijaga agar apa yang diperlukan untuk mempelajari suatu materi pelajaran pada jenjang yang lebih tinggi telah diberikan dan dikuasai oleh siswa pada waktu mereka berada pada jenjang sebelumnya.
Prinsip ini sangat penting bukan hanya untuk menjaga agar tidak terjadi pengulanganpengulangan materi pelajaran yang memungkinkan program pengajaran tidak efektif dan efisien, akan tetapi juga untuk keberhasilan siswa dalam menguasai materi pelajaran pada jenjang pendidikan tertentu.
Untuk menjaga agar prinsip kontinuitas itu berjalan, maka perlu ada kerja sama antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan, misalkan para pengembang pendidikan pada jenjang sekolah dasar, jenjang SLTP, jenjang SLTA, dan bahkan dengan para pengembang kurikulum di perguruan tinggi.
d. Prinsip Efektifitas
Prinsip efektivitasmerujuk pada pengertian kurikulum itu selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin dicapai. Kurikulum bias dikatakan sebagai instrument untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, jenis dan karakteristik tujuan apa yang ingin dicapai harus jelas. Kejelasan tujuan akan mengarahkan pada pemilihan dan penentuan isi, metode dan system evaluasi serta model kurikulum apa yang akan digunakan juga akan mempermudah dan mengarahkan dalam implementasi kue\rikulu itu sendiri. Prinsip efektifitas mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas. Prinsip efektivitas berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar.
Terdapat dua sisi efektivitas dalam suatu pengembangan kurikulum.
Pertama, efektivitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Kedua, efektivitas kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar. Efektivitas kegiatan guru berhubungan dengan keberhasilan mengimplementasikan program sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Sebagai contoh, apabila guru menetapkan dalam satu caturwulan atau satu semester harus menyelesaikan 12 program pembelajaran sesuai dengan pedoman kurikulum, ternyata dalam jangka waktu tersebut hanya dapat menyelesaikan 4 atau 5 program saja, berarti dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program itu tidak efektif.
Efektivitas kegiatan siswa berhubungan dengan sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan sesuai dengan jangka waktu tertentu. Sebagai contoh apabila ditetapkan dalam satu caturwulan siswa harus dapat mencapai sejumlah tujuan pembelajaran, ternyata hanya sebagian saja dapat dicapai siswa, maka dapat dikatakan bahwa, proses pembelajaran siswa tidak efektif.
Prinsip efisiensi yaitu mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
Prinsip efisiensi berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara, dan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh.
Kurikulum dikatakan memiliki tingkat efisiensi yang tinggi apabila dengan sarana, biaya yang minimal dan waktu yang terbatas dapat memperoleh hasil yang maksimal. Betapa pun bagus dan idealnya suatu kurikulum, manakala menuntut peralatan, sarana dan prasarana yang sangat khusus serta mahal pula harganya, maka kurikulum itu tidak praktis dan sukar untuk dilaksanakan. Kurikulum harus dirancang untuk dapat digunakan dalam segala keterbatasan..
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum
Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum. Yaitu :
a. Berpusat Pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c. Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masih dalam kaitannya dengan prinsip-prinsip umum pengembangan kurikulum, Olivia (1992:31-45) mengemukakan pandangannya mengenai kabaradaan pendidikan atau kurikulum dalam kaitqannya dengan masyarakat, serta implikasinya bagi keberadaan kurikulum dan pekerjaan para pengembang kurikulum, juga menyangkut pentingnya prinsip-pronsip pentingnya pengembangan kurikulum bagi para pengembang kurikulum. Olivia menjelaskan bahwa apa yang kita sebut dengan system pendidikan yang didalamnya termasuk kurikulum semastinya memberikan respon terhadap perubahan kondisi yang terjadi pada supra system yaitu masyarakat. Terjadi perubahan kurikulum merupakan hal yang normal, bahkan perubahan kurikulum itu diperlukan sebagai konsekwensi dari adanya perubahan lingkungan.
Tugas dan tanggung jawab adari para pengembang kurikulum akan dipermudah jika mengikuti prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Dalam hal ini Olivia mengajukan sepuluh prinsip (axiom) pengembangan kurikulum, yaitu :
a. Perubahan kurikulum adalah sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dan bahkan diperlukan.
b. Kurikulum merupakan produk dari masa yang berkelanjutan.
c. Perubahan kurikulum masa lalu sering sering terdapat secara bersamaan bahkan tumpang tindih dengan perubahan kurikulum masa kini.
d. Perubahan kurikulum akan terjadi dan berhasil sebagai akibat dan jika ada perubahan pada orang-orang atau masyarakat.
e. Pengembangan kurikulum adalah kegiatan kerjasama kelompok.
f. Pengembangan kurikulum pada dasarnya adalah proses menentukan pilihan dari sekian alternative yang ada.
g. Pengembangan kirikulum adalah kegiatan yang tidak akan pernah berakhir.
h. Pengembangan kurikulum akan barhasil jika dilakukan dengan komprehensif, bukan aktivitas bagian perbagian yang terpisah.
i. Pengembangan kurikulum akan lebih nefektif jika dilakukan dengan mengikuti suatu proses yang sistematis.
j. Pengembangan kurikulum dilakukan barangkat dari kurikulum yang ada.
2. Prinsip-prinsip Khusus Pengembangan Kurikulum
Prinsip khusus ini merujuk pada prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan komponen-komponen kurikulum secara khusus yang didalamnya terdapat tujuan, is, metode, dan evaluasi.
1. Prinsip yang berkenaan dengan tujuan
Perumusan tujuan pendidikan bersumber pada :
- Ketentuan dan kebijakan pemerintah yang dapat ditemukam dalam dokumen-dokumen lembaga Negara mengenai tujuan dan strategi pembangunan termasuk di dalamnya pendidikan.
- Survai mengenai persepsi orang tua dan masyarakat tentang kebutuhan mereka yand dikirimkan melalui angket atau wawancara dengan mereka.
- Survai tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidangtertentu, dihimpun melalui angket, wawancara, observasi dan dari berbagai media massa.
- Survai tentang manpower (sumber daya manusia atau tenaga kerja)
- Pengalaman Negara-negara lain dalam masalah yang sama.
- Penelitian.
2. Prinsip yang berkenan dengan pemilhan isi
Beberapa pertimbangan yang perlu dilakukan untuk menentukan isi pendidikan atau kurikulum, yaitu :
- Perlu penjabaran tujuan pendidikan atau pengajaran ke dalam perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana.
- Isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap dan keterampilan.
- Unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.
3. Prinsip yang berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar
Untuk menentukan kegiatan proses belajar mengajar apa yang akan digunakan harus memperhatikan hal-hal berikut :
- Metode atau teknik mengajar yang digunakan harus cocok untuk mengajarkan bahan pelajaran.
- Metode atau teknik tersebut harus dapat memberikan kegiatan yang bervariasi untuk melayani perbedaan individual siswa.
- Metode atau teknik tersebut harus dapat memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat
- Metode atau teknik tersebut harus dapat menciptakan pencapaian kea rah kognitif, afektif dan psikomotor.
- Metode atau teknik harus lebih mengaktifkan siswa maupun gurunya.
- Metode atau teknik tersebut harus mendorong berkembangnya kemampuan baru.
- Metode atau teknik harus menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah dan di rumah.
4. Prinsip yang berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran
Beberapa prinsip yang bias dijadikan pegangan untuk memilih dan menggunakan media dan alat bantu pembelajaran.
- Alat atau media apa yang dibutuhkan dan apakah semuanya sudah tersedia ?
- Bagaimana pengorganisasian alat dalam bahan pelajaran.
- Bagaimana pengintegrasiannya dalam keseluruhan kegiatan belajar?
- Hasil yang ter baik akan diperoleh dengan menggunakan multi media.
5. Prinsip yang berkenaan dengan penilaian
Ada tiga fase yang harus diperhatikan ketika akan membuat alat tes, yaitu :
a. fase perencanaan penilaian
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam fase perencanaan penilaian,yaitu:
- Bagaimanakah karakteristik kelas, usia, tingkat kemampuan kelompok yangakan di tes ?
- Berapa lama waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan tes ?
- Apakah tes tersebut berbentuk uraian atau oilihan ?
- Berapa banyak butir tes yang perlu disusun ?
- Apakah tes tersebut diaministrasikan oleh guru atau murid ?
b. Menyusun alat penilaian
Dalam penyusunann alat penilaian sebaiknya mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
- Rumuskan tujuan-tujuan pendidikan yang umum dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
- Uraikan ke dalam bentuk tingkah laku murid yang dapat diamati.
- Hubungkan dengan bahan pelajaran.
- Tuliskan butir-butir tes.
c. Pengelolaan hasil penilaian
Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengelolaan hasil penilaian sebagai berikut :
- Norma penilaian apa yang akan digunakan dalam pengelolaan hasil tes ?
- Apakah digunakan formula guessing ?
- Bagaismana pengubahan skor ke dalam skor masak ?
- Untuk apakah hasil tes digunakan ?
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan BAB II diatas maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Prinsip pengenbangan kurikulum adalah asas, dasar, keyakinan, dan pendirian juga merupakan kaidah-kaidah yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru.
2. Sumber prinsip pengembangan kurikulum adalah data empiris, data eksperimen, cerita atu legenda yang ada di masyarakat, dan akal sehat.
3. Tipe prinsip pengembangan kurikulum yaitu anggapan utuh atua menyeluruh (whoke truth), anggapan parsial (partial truth), dan anggaoan kebenaran poembuktisn (hypothesis).
4. Prinsip pengembangan kurikulum terbagi ke dalam prinsip umum yang terdidi dari prinsip relevansi, prinsip fleksibilitas, prinsip kontinuitas, prinsip efisiensi, dan prinsip efektifitas. Serta prinsip khusus yang terdidi dari prinsip yang berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip yang berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip yang berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip yang berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran serta prinsip yang berkenaan dengan penilaian.
B. Saran
1. Pendidik harus mengetahui prinsip-prinsip kurikulum.
2. Pendidik melaksanakan pengajarannya sesuai dengan prinsip-prinsip kurikulum yang berlaku.
3. Sebagai siswa harus bisa berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum,khususnya dalam program pembelaran maupun pendidikan agar tujuan pendidikan yang diharapkan bisa tercapai dengan optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Syaodih, Nana (2000.150-151). Kurikulum pembelajaran. Bandung : Jurusan Kutekpen FIP UPI.
Susilana, Rudi dkk. 2006. Kurikulum pembelajaran. Bandung : Jurusan Kutekpen FIP UPI.
http://vandha.wordpress.com/kail-pendidikan/artikel-dan-makalah/prinsip-pengembangan-kurikulum/. Online [22 Februari 2010].
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/31/prinsip-pengembangan-kurikulum/.online.[25 februari 2010].
MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Kurikulum Pembelajaran
Disusun oleh :
Dini Nurfitriani (0804202)
Finarti Ayundari (0801546)
Neng Nurainah (0802030)
Rismayanti F (080)
Subhi Ashalih (0801542)
Kelompok 4
2 A
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS CIBIRU
2010
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah swt yang telah melimpahkan rahmat hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah Kurikulum Pembelajaran dengan judul “Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum “
Dalam pembuatan makalah ini penulis berusaha menjelaskan bagaimana prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum untuk dijadikan acuan dalam menentukan berbagai hal yang terkait dengan pengembangan kurikulum . Selama pembuatan makalah ini,penulis tidak lepas dari kesulitan dan hambatan yang dihadapi. Akan tetapi,berkat bantuan,bimbingan dan pengarahan dari berbagai pihak maka penulis dapat menyelesaikannya.
Penulis menyadari bahwa pembuatan makalah ini masih jauh dari apa yang dikatakan sempurna oleh karena keterbatasan ilmu pengetahuan yang penulis miliki. Oleh sebab itu, penulis mohon maaf apabila dalam pembuatan makalah ini terdapat banyak kekurangan dan tidak lupa harapan penulis semoga makalah ini dapat berguna bagi semua pihak.
Bandung, Februari 2010
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR . i
DAFTAR ISI . ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan Penulisan 2
D. Kegunaan Makalah 2
E. Prosedur Makalah 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Prinsip Pengembangan Kurikulum 3
B. Macam-macam Sumber Prinsip pengembangan Kurikulum 4
C. Tipe-tipe prinsip pengembangan Kurikulum 5
D. Macam-macam prinsip pengembangan Kurikulum 5
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan 19
B. Saran 19
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebelum melangkah lebih jauh ke pembahasan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, bagaimana konsep kurikulum. Kita tentunya sudah mengetahui bagaimana konsep kurikulm tersebut.Dari pendapat penulis dapat dikatakan bahwa kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan atau ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan, politikus, pengusaha, orang tua peserta didik serta unsur-unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan,dan hasil-hasil kurikulum itu pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum (Rahmat, 2009: 22).
Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan kurikulum.
B. Rumusan Masalah
Sejalan dengan latar belakang tersebut, rumusan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian prinsip pengembangan kurikulum?
2. Apa saja sumber-sumber prinsip pengembangan kurikulum ?
3. Bagaimana pemgembangan kurikulum di lakukan dengan adanya prinsip-prinsip pengembangannya ?
C. Tujuan Penulisan
Makalah ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui bagaimana prinsip-prinsip pengembangan kurikum.
2. sebagai pegangan untuk di jadikan sumber atau bahan pengetahuan
3. memperluas wawasan
D. Kegunaan Makalah
Secara teoritis, makalah ini memiliki kegunaan untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum yang dijadikan patokan dalam menentukan berbagai hal yang terkait dalam upaya pengembangan kurikulum dan tentunya untuk menambah pengetahuan kita.
E. Prosedur Makalah
Dalam penyusunan makalah ini penulis menggunakan metode studi Deskriftif, yang menjelaskan mulai dari pengertian sampai kepada macam-macam prinsip pengembangan kurikulum. Sedangkan teknik yang digunakan adalah studi pustaka dengan mencari sumber atau bahan dari perpustakaan maupun buku lain serta melalui teknologi internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Prinsip Pengembangan Kurikulum
Secara gramatikal prinsip bararti asas, dasar, keyakinan, dan pendirian. Dari pengertian di atas tersirat makna bahwa kata prinsip itu menunjukan pada suatu hal yang sangat penting, mendasar, harus di perhatikan, memiliki sifat mengatur dan mengarahkan, sarta sesuatu yang biasanya selalu ada atau terjadi pada situasi dan kondisi yang serupa. Dari pengertian dan makna prinsip di atas, terlihat bahwa itu memiliki fungsi yang sangat penting dalam kaitannya dengan keberadaan sesuatu. Dengan mengenali dan memperhatikan prinsip, maka akan bias menjadikan menjadikan sesuatu itu kebih efeltif dan efisien. Prinsip juga mencerminkan tentang hakikat yang dikandung oleh sesuatu, mungkin produk atau proses, dan bersifat memberikan rambu-rambu aturan main yang jelas, yang harus diikuti untuk mencapai tujuan yang benar.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.
Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum menunjuk pada pengertian tentang berbagai hal yang harus dijadikan sebagai patokan dalam menentukan berbahai hal yang terkait dengan pengembangan kurikulum, terutama dalam fase perencanaan kurikulum yang pada dasarnya prinsip-prinsip tersebut merupakan ciri dan hakikat kurikulum itu sendiri. Esensi dari pengembangan kurikulam adalah proses identifikasi, analisis, sintesis, evaluasi, pengambilan keputusan dan kreasi elemen-elemen kurikulam. Agar pengembangan kurikulum itu bisa berjalan secara efektif dan efisien, maka dalam bekerjanya para pengembang harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulam. Denagn merujuk pada prinsip-prinsip pengembangan kurikulam, para pengembang kurikulam akan bisa bekerja secara smantap, teararah, dan dengan hasil yang dapat dipertanggung jawabkan. Selain dari pada itu, adanya berbagai prinsip dalam kurikulum dan pengembangannya merupakan suatu cirri bahwa kurikulum itu merupakan suatu area atau suatu lapangan study.
B. Macam-Macam Sumber Prinsip Pengembangan Kurikulum
Sumber prinsip yaitu dari mana asal muasal terlahirnya suatu prinsip. Setidaknya ada empat sumber prinsip pengembangan kurikulum , yaitu sebagai berikut :
1. Data empiris
Data empiris merujuk pada pengalaman terdokumentasi dan terbuktiu efektif.
2. Data eksperimen
Data eksperimen merujuk pada temuan-temuan hasil penelitian. Dat hasil temuan merupakan data yang dipandang valid dan reliable, sehingga tingkat kebenarannta meyakinkan untuk dijadikan prinsip dalam pengembangan kurikulum.
3. Cerita atau legenda yang hidup di masyarakat
Selain dari data-data lainnya, Banyak data hasil penelitian (hard data) sifatnya sangat terbatas, disamping itu banyak data-data lain yang diperoleh bukan dari hasil peelitian yang digunakan juga terbukti untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan yang komplek diantaranya yaitu adat istiadat yang hidup di masyarakat (folklore of curriculum).
4. Akal sehat (common of sense)
Selain dari itu, data yang di peroleh dari penelitian sendiri digunakan setelah melalui proses pertimbangan dan penilaian akal sehat terlebih dahulu.
C. Tipe-Tipe Prinsip Pengembangan Kurikulum
Tipe-tipe prinsip pengembangan kurikulum yaitu tingkat validitas dan reliabilitas prinsip yang digunakan. Hal ini ada kaitannya dengan sumber dari prinsip pengembangan kurikulum itu sendiri. Ada fakta, data, konsep, dan prinsip tingkat kepercayaannya tidak diragukan lagi kartena sudah terbukti melalui uji riset yang berulang-ulng, ada juga data yang sudahn terbukti tapi masih terbatas dalam kasus-kasus tertentu belum bias digeneralisasikan, dan terdapat pula data yang belum dibuktyikan ola\eh riset tapi sudah terbukti dalam kehidupandan menurut pertimbangan akal sehat dipandang logis, baik, dan berguna.
Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum bias di klasifikasu\ikan menjadi tiga tipe prinsip yaitu :
1. Anggapan utuh atu menyeluruh (whole trusth)
Anggapan utuh atau menyeluruh adalah fakta, konsep, dan prinsip yang diperoleh dan telah diuji dalam penelitian yang ketat dan berulang sehingga bias dibuat generalisasi dan bias mendapat tantangan atau kritik karena sudah diyakini oleh orang-orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulum.
2. Anggapan kebenaran parsial (partial truth)
Anggapan kebenaran parsial yaitu sutau fakta, konsep, dan prinsip yang sudah terbukti efektif dalam banyak kasus tapi sifatnya masih belum bisa digeneralisasikan, karena dianggap baik dan bermanfaat.
3. Anggapan kebenaran yang masih memerlukan pembuktian (hypothesis)
Hipotesis yaitu asumsi karja atau prinsip yang sifatnya tentative atau masih dalam kesimpulan yang sementara dan muncul dari pemikiran akal sehat.
D. Macam-Macam Prinsip Pengembangan Kurikulum
Wina Sanjaya (2008: 39) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu: relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas. Prinsip tersebut juga diajukan oleh Abdullah idi (2007: 179-182) dan Asep Herry Hernawan dkk (dalam Rahmat 2009: 22). Sementara Nana Syaodih Sukmadinata (2009: 150-155) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dengan membaginya ke dalam dua kelompok: (1) prinsip-prinsip umum (sama dengan Herdawan dkk); dan (2) prinsip-prinsip khusus, yaitu: prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian). Berikut ini adalah uraian lebih lanjut dari prinsip-prinsip tersebut dengan mengikuti alur klasifikasi yang di ajukan oleh Nana Syaodih.
1. Prinsip-prinsip Umum Pengembangan Kurikulum
Agar kurikulum dapat berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan, maka ada sejumlah prinsip dalam proses pengembangannya. Di bawah ini akan diuraikan prinsip-prinsip umum dalam pengembangan kurikulum.
a. Prinsip Relevansi
Kurikulum merupakan rel-nya pendidikan untuk membawa siswa agar dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Oleh sebab itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disusun dalam kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Inilah yang disebut dengan prinsip relevansi. Prinsip relevansi adalah prinsip kesesuaian. Ada dua macam relevansi, yaitu :
1. Relevansi internal
Relevansi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus memiliki keserasian antara komponen-komponennya, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang digunakan serta alat penilaian untuk melihat ketercapaian tujuan. Relevansi internal ini menunjukkan keutuhan suatu kurikulum.
2. Relevansi eksternal
Relevansi eksternal berkaitan dengan keserasian antara tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Ada tiga macam relevansi eksternal dalam pengembangan kurikulum:
a. Relevan dengan lingkungan hidup peserta didik (relevansi sosiologis).
Bisa diartikan bahwa proses pengembangan dan penetapan isi kurikulum hendaklah disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar siswa. Contohnya untuk siswa yang ada di perkotaan perlu diperkenalkan kehidupan di lingkungan kota, seperti keramaian dan rambu-rambu lalu lintas; tata cara dan pelayanan jasa bank, kantor pos, dan lain sebagainya. Demikian juga untuk sekolah yang berada di daerah pantai, perlu diperkenalkan bagaimana kehidupan di pantai, seperti mengenai tambak, kehidupan nelayan, koperasi, pembibitan udang, dan lain sebagainya.
b. Relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun dengan yang akan datang
Bisa diartikan bahwa relevansi harus sesuai dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis). Artinya, isi kurikulum harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Selain itu juga apa yang diajarkan kepada siswa harus bermanfaat untuk kehidupan siswa pada waktu yang akan datang. Misalkan untuk kehidupan yang akan datang, penggunaan komputer dan Internet akan menjadi salah satu kebutuhan, maka dengan demikian bagaimana cara memanfaatkan komputer dan bagaimana cara mendapatkan informasi dari Internet sudah harus diperkenalkan kepada siswa. Demikian juga dengan kemampuan berbahasa. Pada masa yang akan datang ketika pasar bebas seperti persetujuan APEC mulai berlaku, maka masyarakat akan dihadapkan kepada persaingan merebut pasar kerja dengan orang-orang asing. Oleh karenanya keterampilan berbahasa asing sudah harus mulai dipupuk sejak sekarang.
c. Relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan dan tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis)
Artinya bahwa apa yang diajarkan di sekolah harus mampu memenuhi dunia kerja. Untuk sekolah kejuruan contohnya, kalau dahulu di Sekolah Kejuruan Ekonomi dilatih bagaimana agar siswa mampu menggunakan mesin tik sebagai alat untuk keperluan surat-menyurat, maka sekarang mesin tik sudah tidak banyak digunakan, akan tetapi yang lebih banyak digunakan komputer. Dengan demikian, keterampilan mengoperasikan komputer harus diajarkan.
Untuk memenuhi prinsip relevansi ini, maka dalam proses pengembangannya sebelum ditentukan apa yang menjadi isi dan model kurikulum yang bagaimana yang akan digunakan, perlu dilakukan studi pendahuluan dengan menggunakan berbagai metode dan pendekatan seperti melakukan survei kebutuhan dan tuntutan masyarakat; atau melakukan studi tentang jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh setiap lembaga atau instansi.
b. Prinsip Fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas artinya bahwa kurikulum itu harus lentur dan tidak kaku, terutama dalam hal pelaksanaannya, dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar apa yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
Apa yang diharapkan dalam kurikulum ideal kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi kenyataan yang ada. Bisa saja ketidaksesuaian itu ditunjukkan oleh kemampuan guru yang kurang, latar belakang atau kemampuan dasar siswa yang rendah, atau mungkin sarana dan prasarana yang ada di sekolah tidak memadai. Kurikulum harus bersifat lentur atau fleksibel. Artinya, kurikulum itu harus bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit diterapkan.
Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi:
1. fleksibel bagi guru, yang artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada.
2. fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa.
c. Prinsip Kontinuitas
Prinsip kontinuitas yaitu adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa perlu dijaga saling keterkaitan dan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan. Dalam penyusunan materi pelajaran perlu dijaga agar apa yang diperlukan untuk mempelajari suatu materi pelajaran pada jenjang yang lebih tinggi telah diberikan dan dikuasai oleh siswa pada waktu mereka berada pada jenjang sebelumnya.
Prinsip ini sangat penting bukan hanya untuk menjaga agar tidak terjadi pengulanganpengulangan materi pelajaran yang memungkinkan program pengajaran tidak efektif dan efisien, akan tetapi juga untuk keberhasilan siswa dalam menguasai materi pelajaran pada jenjang pendidikan tertentu.
Untuk menjaga agar prinsip kontinuitas itu berjalan, maka perlu ada kerja sama antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan, misalkan para pengembang pendidikan pada jenjang sekolah dasar, jenjang SLTP, jenjang SLTA, dan bahkan dengan para pengembang kurikulum di perguruan tinggi.
d. Prinsip Efektifitas
Prinsip efektivitasmerujuk pada pengertian kurikulum itu selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin dicapai. Kurikulum bias dikatakan sebagai instrument untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, jenis dan karakteristik tujuan apa yang ingin dicapai harus jelas. Kejelasan tujuan akan mengarahkan pada pemilihan dan penentuan isi, metode dan system evaluasi serta model kurikulum apa yang akan digunakan juga akan mempermudah dan mengarahkan dalam implementasi kue\rikulu itu sendiri. Prinsip efektifitas mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas. Prinsip efektivitas berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar.
Terdapat dua sisi efektivitas dalam suatu pengembangan kurikulum.
Pertama, efektivitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Kedua, efektivitas kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar. Efektivitas kegiatan guru berhubungan dengan keberhasilan mengimplementasikan program sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Sebagai contoh, apabila guru menetapkan dalam satu caturwulan atau satu semester harus menyelesaikan 12 program pembelajaran sesuai dengan pedoman kurikulum, ternyata dalam jangka waktu tersebut hanya dapat menyelesaikan 4 atau 5 program saja, berarti dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program itu tidak efektif.
Efektivitas kegiatan siswa berhubungan dengan sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan sesuai dengan jangka waktu tertentu. Sebagai contoh apabila ditetapkan dalam satu caturwulan siswa harus dapat mencapai sejumlah tujuan pembelajaran, ternyata hanya sebagian saja dapat dicapai siswa, maka dapat dikatakan bahwa, proses pembelajaran siswa tidak efektif.
Prinsip efisiensi yaitu mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
Prinsip efisiensi berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara, dan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh.
Kurikulum dikatakan memiliki tingkat efisiensi yang tinggi apabila dengan sarana, biaya yang minimal dan waktu yang terbatas dapat memperoleh hasil yang maksimal. Betapa pun bagus dan idealnya suatu kurikulum, manakala menuntut peralatan, sarana dan prasarana yang sangat khusus serta mahal pula harganya, maka kurikulum itu tidak praktis dan sukar untuk dilaksanakan. Kurikulum harus dirancang untuk dapat digunakan dalam segala keterbatasan..
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum
Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum. Yaitu :
a. Berpusat Pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c. Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masih dalam kaitannya dengan prinsip-prinsip umum pengembangan kurikulum, Olivia (1992:31-45) mengemukakan pandangannya mengenai kabaradaan pendidikan atau kurikulum dalam kaitqannya dengan masyarakat, serta implikasinya bagi keberadaan kurikulum dan pekerjaan para pengembang kurikulum, juga menyangkut pentingnya prinsip-pronsip pentingnya pengembangan kurikulum bagi para pengembang kurikulum. Olivia menjelaskan bahwa apa yang kita sebut dengan system pendidikan yang didalamnya termasuk kurikulum semastinya memberikan respon terhadap perubahan kondisi yang terjadi pada supra system yaitu masyarakat. Terjadi perubahan kurikulum merupakan hal yang normal, bahkan perubahan kurikulum itu diperlukan sebagai konsekwensi dari adanya perubahan lingkungan.
Tugas dan tanggung jawab adari para pengembang kurikulum akan dipermudah jika mengikuti prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Dalam hal ini Olivia mengajukan sepuluh prinsip (axiom) pengembangan kurikulum, yaitu :
a. Perubahan kurikulum adalah sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dan bahkan diperlukan.
b. Kurikulum merupakan produk dari masa yang berkelanjutan.
c. Perubahan kurikulum masa lalu sering sering terdapat secara bersamaan bahkan tumpang tindih dengan perubahan kurikulum masa kini.
d. Perubahan kurikulum akan terjadi dan berhasil sebagai akibat dan jika ada perubahan pada orang-orang atau masyarakat.
e. Pengembangan kurikulum adalah kegiatan kerjasama kelompok.
f. Pengembangan kurikulum pada dasarnya adalah proses menentukan pilihan dari sekian alternative yang ada.
g. Pengembangan kirikulum adalah kegiatan yang tidak akan pernah berakhir.
h. Pengembangan kurikulum akan barhasil jika dilakukan dengan komprehensif, bukan aktivitas bagian perbagian yang terpisah.
i. Pengembangan kurikulum akan lebih nefektif jika dilakukan dengan mengikuti suatu proses yang sistematis.
j. Pengembangan kurikulum dilakukan barangkat dari kurikulum yang ada.
2. Prinsip-prinsip Khusus Pengembangan Kurikulum
Prinsip khusus ini merujuk pada prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan komponen-komponen kurikulum secara khusus yang didalamnya terdapat tujuan, is, metode, dan evaluasi.
1. Prinsip yang berkenaan dengan tujuan
Perumusan tujuan pendidikan bersumber pada :
- Ketentuan dan kebijakan pemerintah yang dapat ditemukam dalam dokumen-dokumen lembaga Negara mengenai tujuan dan strategi pembangunan termasuk di dalamnya pendidikan.
- Survai mengenai persepsi orang tua dan masyarakat tentang kebutuhan mereka yand dikirimkan melalui angket atau wawancara dengan mereka.
- Survai tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidangtertentu, dihimpun melalui angket, wawancara, observasi dan dari berbagai media massa.
- Survai tentang manpower (sumber daya manusia atau tenaga kerja)
- Pengalaman Negara-negara lain dalam masalah yang sama.
- Penelitian.
2. Prinsip yang berkenan dengan pemilhan isi
Beberapa pertimbangan yang perlu dilakukan untuk menentukan isi pendidikan atau kurikulum, yaitu :
- Perlu penjabaran tujuan pendidikan atau pengajaran ke dalam perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana.
- Isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap dan keterampilan.
- Unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.
3. Prinsip yang berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar
Untuk menentukan kegiatan proses belajar mengajar apa yang akan digunakan harus memperhatikan hal-hal berikut :
- Metode atau teknik mengajar yang digunakan harus cocok untuk mengajarkan bahan pelajaran.
- Metode atau teknik tersebut harus dapat memberikan kegiatan yang bervariasi untuk melayani perbedaan individual siswa.
- Metode atau teknik tersebut harus dapat memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat
- Metode atau teknik tersebut harus dapat menciptakan pencapaian kea rah kognitif, afektif dan psikomotor.
- Metode atau teknik harus lebih mengaktifkan siswa maupun gurunya.
- Metode atau teknik tersebut harus mendorong berkembangnya kemampuan baru.
- Metode atau teknik harus menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah dan di rumah.
4. Prinsip yang berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran
Beberapa prinsip yang bias dijadikan pegangan untuk memilih dan menggunakan media dan alat bantu pembelajaran.
- Alat atau media apa yang dibutuhkan dan apakah semuanya sudah tersedia ?
- Bagaimana pengorganisasian alat dalam bahan pelajaran.
- Bagaimana pengintegrasiannya dalam keseluruhan kegiatan belajar?
- Hasil yang ter baik akan diperoleh dengan menggunakan multi media.
5. Prinsip yang berkenaan dengan penilaian
Ada tiga fase yang harus diperhatikan ketika akan membuat alat tes, yaitu :
a. fase perencanaan penilaian
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam fase perencanaan penilaian,yaitu:
- Bagaimanakah karakteristik kelas, usia, tingkat kemampuan kelompok yangakan di tes ?
- Berapa lama waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan tes ?
- Apakah tes tersebut berbentuk uraian atau oilihan ?
- Berapa banyak butir tes yang perlu disusun ?
- Apakah tes tersebut diaministrasikan oleh guru atau murid ?
b. Menyusun alat penilaian
Dalam penyusunann alat penilaian sebaiknya mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
- Rumuskan tujuan-tujuan pendidikan yang umum dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
- Uraikan ke dalam bentuk tingkah laku murid yang dapat diamati.
- Hubungkan dengan bahan pelajaran.
- Tuliskan butir-butir tes.
c. Pengelolaan hasil penilaian
Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengelolaan hasil penilaian sebagai berikut :
- Norma penilaian apa yang akan digunakan dalam pengelolaan hasil tes ?
- Apakah digunakan formula guessing ?
- Bagaismana pengubahan skor ke dalam skor masak ?
- Untuk apakah hasil tes digunakan ?
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan BAB II diatas maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Prinsip pengenbangan kurikulum adalah asas, dasar, keyakinan, dan pendirian juga merupakan kaidah-kaidah yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru.
2. Sumber prinsip pengembangan kurikulum adalah data empiris, data eksperimen, cerita atu legenda yang ada di masyarakat, dan akal sehat.
3. Tipe prinsip pengembangan kurikulum yaitu anggapan utuh atua menyeluruh (whoke truth), anggapan parsial (partial truth), dan anggaoan kebenaran poembuktisn (hypothesis).
4. Prinsip pengembangan kurikulum terbagi ke dalam prinsip umum yang terdidi dari prinsip relevansi, prinsip fleksibilitas, prinsip kontinuitas, prinsip efisiensi, dan prinsip efektifitas. Serta prinsip khusus yang terdidi dari prinsip yang berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip yang berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip yang berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip yang berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran serta prinsip yang berkenaan dengan penilaian.
B. Saran
1. Pendidik harus mengetahui prinsip-prinsip kurikulum.
2. Pendidik melaksanakan pengajarannya sesuai dengan prinsip-prinsip kurikulum yang berlaku.
3. Sebagai siswa harus bisa berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum,khususnya dalam program pembelaran maupun pendidikan agar tujuan pendidikan yang diharapkan bisa tercapai dengan optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Syaodih, Nana (2000.150-151). Kurikulum pembelajaran. Bandung : Jurusan Kutekpen FIP UPI.
Susilana, Rudi dkk. 2006. Kurikulum pembelajaran. Bandung : Jurusan Kutekpen FIP UPI.
http://vandha.wordpress.com/kail-pendidikan/artikel-dan-makalah/prinsip-pengembangan-kurikulum/. Online [22 Februari 2010].
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/31/prinsip-pengembangan-kurikulum/.online.[25 februari 2010].
Label:
Artikel,
Kurikulum,
Mata Kuliah
Macam-macam Prinsip Pengembangan Kurikulum
Wina Sanjaya (2008: 39) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu: relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas. Prinsip tersebut juga diajukan oleh Abdullah idi (2007: 179-182) dan Asep Herry Hernawan dkk (dalam Rahmat 2009: 22). Sementara Nana Syaodih Sukmadinata (2009: 150-155) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dengan membaginya ke dalam dua kelompok: (1) prinsip-prinsip umum (sama dengan Herdawan dkk); dan (2) prinsip-prinsip khusus, yaitu: prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian). Berikut ini adalah uraian lebih lanjut dari prinsip-prinsip tersebut dengan mengikuti alur klasifikasi yang di ajukan oleh Nana Syaodih.
1. Prinsip-prinsip Umum Pengembangan Kurikulum
Agar kurikulum dapat berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan, maka ada sejumlah prinsip dalam proses pengembangannya. Di bawah ini akan diuraikan prinsip-prinsip umum dalam pengembangan kurikulum.
a. Prinsip Relevansi
Kurikulum merupakan rel-nya pendidikan untuk membawa siswa agar dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Oleh sebab itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disusun dalam kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Inilah yang disebut dengan prinsip relevansi. Prinsip relevansi adalah prinsip kesesuaian. Ada dua macam relevansi, yaitu :
1. Relevansi internal
Relevansi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus memiliki keserasian antara komponen-komponennya, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang digunakan serta alat penilaian untuk melihat ketercapaian tujuan. Relevansi internal ini menunjukkan keutuhan suatu kurikulum.
2. Relevansi eksternal
Relevansi eksternal berkaitan dengan keserasian antara tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Ada tiga macam relevansi eksternal dalam pengembangan kurikulum:
a. Relevan dengan lingkungan hidup peserta didik (relevansi sosiologis).
Bisa diartikan bahwa proses pengembangan dan penetapan isi kurikulum hendaklah disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar siswa. Contohnya untuk siswa yang ada di perkotaan perlu diperkenalkan kehidupan di lingkungan kota, seperti keramaian dan rambu-rambu lalu lintas; tata cara dan pelayanan jasa bank, kantor pos, dan lain sebagainya. Demikian juga untuk sekolah yang berada di daerah pantai, perlu diperkenalkan bagaimana kehidupan di pantai, seperti mengenai tambak, kehidupan nelayan, koperasi, pembibitan udang, dan lain sebagainya.
b. Relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun dengan yang akan datang
Bisa diartikan bahwa relevansi harus sesuai dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis). Artinya, isi kurikulum harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Selain itu juga apa yang diajarkan kepada siswa harus bermanfaat untuk kehidupan siswa pada waktu yang akan datang. Misalkan untuk kehidupan yang akan datang, penggunaan komputer dan Internet akan menjadi salah satu kebutuhan, maka dengan demikian bagaimana cara memanfaatkan komputer dan bagaimana cara mendapatkan informasi dari Internet sudah harus diperkenalkan kepada siswa. Demikian juga dengan kemampuan berbahasa. Pada masa yang akan datang ketika pasar bebas seperti persetujuan APEC mulai berlaku, maka masyarakat akan dihadapkan kepada persaingan merebut pasar kerja dengan orang-orang asing. Oleh karenanya keterampilan berbahasa asing sudah harus mulai dipupuk sejak sekarang.
c. Relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan dan tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis)
Artinya bahwa apa yang diajarkan di sekolah harus mampu memenuhi dunia kerja. Untuk sekolah kejuruan contohnya, kalau dahulu di Sekolah Kejuruan Ekonomi dilatih bagaimana agar siswa mampu menggunakan mesin tik sebagai alat untuk keperluan surat-menyurat, maka sekarang mesin tik sudah tidak banyak digunakan, akan tetapi yang lebih banyak digunakan komputer. Dengan demikian, keterampilan mengoperasikan komputer harus diajarkan.
Untuk memenuhi prinsip relevansi ini, maka dalam proses pengembangannya sebelum ditentukan apa yang menjadi isi dan model kurikulum yang bagaimana yang akan digunakan, perlu dilakukan studi pendahuluan dengan menggunakan berbagai metode dan pendekatan seperti melakukan survei kebutuhan dan tuntutan masyarakat; atau melakukan studi tentang jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh setiap lembaga atau instansi.
b. Prinsip Fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas artinya bahwa kurikulum itu harus lentur dan tidak kaku, terutama dalam hal pelaksanaannya, dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar apa yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
Apa yang diharapkan dalam kurikulum ideal kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi kenyataan yang ada. Bisa saja ketidaksesuaian itu ditunjukkan oleh kemampuan guru yang kurang, latar belakang atau kemampuan dasar siswa yang rendah, atau mungkin sarana dan prasarana yang ada di sekolah tidak memadai. Kurikulum harus bersifat lentur atau fleksibel. Artinya, kurikulum itu harus bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit diterapkan.
Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi:
1. fleksibel bagi guru, yang artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada.
2. fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa.
c. Prinsip Kontinuitas
Prinsip kontinuitas yaitu adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa perlu dijaga saling keterkaitan dan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan. Dalam penyusunan materi pelajaran perlu dijaga agar apa yang diperlukan untuk mempelajari suatu materi pelajaran pada jenjang yang lebih tinggi telah diberikan dan dikuasai oleh siswa pada waktu mereka berada pada jenjang sebelumnya.
Prinsip ini sangat penting bukan hanya untuk menjaga agar tidak terjadi pengulanganpengulangan materi pelajaran yang memungkinkan program pengajaran tidak efektif dan efisien, akan tetapi juga untuk keberhasilan siswa dalam menguasai materi pelajaran pada jenjang pendidikan tertentu.
Untuk menjaga agar prinsip kontinuitas itu berjalan, maka perlu ada kerja sama antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan, misalkan para pengembang pendidikan pada jenjang sekolah dasar, jenjang SLTP, jenjang SLTA, dan bahkan dengan para pengembang kurikulum di perguruan tinggi.
d. Prinsip Efektifitas
Prinsip efektivitasmerujuk pada pengertian kurikulum itu selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin dicapai. Kurikulum bias dikatakan sebagai instrument untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, jenis dan karakteristik tujuan apa yang ingin dicapai harus jelas. Kejelasan tujuan akan mengarahkan pada pemilihan dan penentuan isi, metode dan system evaluasi serta model kurikulum apa yang akan digunakan juga akan mempermudah dan mengarahkan dalam implementasi kue\rikulu itu sendiri. Prinsip efektifitas mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas. Prinsip efektivitas berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar.
Terdapat dua sisi efektivitas dalam suatu pengembangan kurikulum.
Pertama, efektivitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Kedua, efektivitas kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar. Efektivitas kegiatan guru berhubungan dengan keberhasilan mengimplementasikan program sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Sebagai contoh, apabila guru menetapkan dalam satu caturwulan atau satu semester harus menyelesaikan 12 program pembelajaran sesuai dengan pedoman kurikulum, ternyata dalam jangka waktu tersebut hanya dapat menyelesaikan 4 atau 5 program saja, berarti dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program itu tidak efektif.
Efektivitas kegiatan siswa berhubungan dengan sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan sesuai dengan jangka waktu tertentu. Sebagai contoh apabila ditetapkan dalam satu caturwulan siswa harus dapat mencapai sejumlah tujuan pembelajaran, ternyata hanya sebagian saja dapat dicapai siswa, maka dapat dikatakan bahwa, proses pembelajaran siswa tidak efektif.
Prinsip efisiensi yaitu mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
Prinsip efisiensi berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara, dan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh.
Kurikulum dikatakan memiliki tingkat efisiensi yang tinggi apabila dengan sarana, biaya yang minimal dan waktu yang terbatas dapat memperoleh hasil yang maksimal. Betapa pun bagus dan idealnya suatu kurikulum, manakala menuntut peralatan, sarana dan prasarana yang sangat khusus serta mahal pula harganya, maka kurikulum itu tidak praktis dan sukar untuk dilaksanakan. Kurikulum harus dirancang untuk dapat digunakan dalam segala keterbatasan..
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1. Prinsip-prinsip Umum Pengembangan Kurikulum
Agar kurikulum dapat berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan, maka ada sejumlah prinsip dalam proses pengembangannya. Di bawah ini akan diuraikan prinsip-prinsip umum dalam pengembangan kurikulum.
a. Prinsip Relevansi
Kurikulum merupakan rel-nya pendidikan untuk membawa siswa agar dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Oleh sebab itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disusun dalam kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Inilah yang disebut dengan prinsip relevansi. Prinsip relevansi adalah prinsip kesesuaian. Ada dua macam relevansi, yaitu :
1. Relevansi internal
Relevansi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus memiliki keserasian antara komponen-komponennya, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang digunakan serta alat penilaian untuk melihat ketercapaian tujuan. Relevansi internal ini menunjukkan keutuhan suatu kurikulum.
2. Relevansi eksternal
Relevansi eksternal berkaitan dengan keserasian antara tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Ada tiga macam relevansi eksternal dalam pengembangan kurikulum:
a. Relevan dengan lingkungan hidup peserta didik (relevansi sosiologis).
Bisa diartikan bahwa proses pengembangan dan penetapan isi kurikulum hendaklah disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar siswa. Contohnya untuk siswa yang ada di perkotaan perlu diperkenalkan kehidupan di lingkungan kota, seperti keramaian dan rambu-rambu lalu lintas; tata cara dan pelayanan jasa bank, kantor pos, dan lain sebagainya. Demikian juga untuk sekolah yang berada di daerah pantai, perlu diperkenalkan bagaimana kehidupan di pantai, seperti mengenai tambak, kehidupan nelayan, koperasi, pembibitan udang, dan lain sebagainya.
b. Relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun dengan yang akan datang
Bisa diartikan bahwa relevansi harus sesuai dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis). Artinya, isi kurikulum harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Selain itu juga apa yang diajarkan kepada siswa harus bermanfaat untuk kehidupan siswa pada waktu yang akan datang. Misalkan untuk kehidupan yang akan datang, penggunaan komputer dan Internet akan menjadi salah satu kebutuhan, maka dengan demikian bagaimana cara memanfaatkan komputer dan bagaimana cara mendapatkan informasi dari Internet sudah harus diperkenalkan kepada siswa. Demikian juga dengan kemampuan berbahasa. Pada masa yang akan datang ketika pasar bebas seperti persetujuan APEC mulai berlaku, maka masyarakat akan dihadapkan kepada persaingan merebut pasar kerja dengan orang-orang asing. Oleh karenanya keterampilan berbahasa asing sudah harus mulai dipupuk sejak sekarang.
c. Relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan dan tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis)
Artinya bahwa apa yang diajarkan di sekolah harus mampu memenuhi dunia kerja. Untuk sekolah kejuruan contohnya, kalau dahulu di Sekolah Kejuruan Ekonomi dilatih bagaimana agar siswa mampu menggunakan mesin tik sebagai alat untuk keperluan surat-menyurat, maka sekarang mesin tik sudah tidak banyak digunakan, akan tetapi yang lebih banyak digunakan komputer. Dengan demikian, keterampilan mengoperasikan komputer harus diajarkan.
Untuk memenuhi prinsip relevansi ini, maka dalam proses pengembangannya sebelum ditentukan apa yang menjadi isi dan model kurikulum yang bagaimana yang akan digunakan, perlu dilakukan studi pendahuluan dengan menggunakan berbagai metode dan pendekatan seperti melakukan survei kebutuhan dan tuntutan masyarakat; atau melakukan studi tentang jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh setiap lembaga atau instansi.
b. Prinsip Fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas artinya bahwa kurikulum itu harus lentur dan tidak kaku, terutama dalam hal pelaksanaannya, dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar apa yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
Apa yang diharapkan dalam kurikulum ideal kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi kenyataan yang ada. Bisa saja ketidaksesuaian itu ditunjukkan oleh kemampuan guru yang kurang, latar belakang atau kemampuan dasar siswa yang rendah, atau mungkin sarana dan prasarana yang ada di sekolah tidak memadai. Kurikulum harus bersifat lentur atau fleksibel. Artinya, kurikulum itu harus bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit diterapkan.
Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi:
1. fleksibel bagi guru, yang artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada.
2. fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa.
c. Prinsip Kontinuitas
Prinsip kontinuitas yaitu adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa perlu dijaga saling keterkaitan dan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan. Dalam penyusunan materi pelajaran perlu dijaga agar apa yang diperlukan untuk mempelajari suatu materi pelajaran pada jenjang yang lebih tinggi telah diberikan dan dikuasai oleh siswa pada waktu mereka berada pada jenjang sebelumnya.
Prinsip ini sangat penting bukan hanya untuk menjaga agar tidak terjadi pengulanganpengulangan materi pelajaran yang memungkinkan program pengajaran tidak efektif dan efisien, akan tetapi juga untuk keberhasilan siswa dalam menguasai materi pelajaran pada jenjang pendidikan tertentu.
Untuk menjaga agar prinsip kontinuitas itu berjalan, maka perlu ada kerja sama antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan, misalkan para pengembang pendidikan pada jenjang sekolah dasar, jenjang SLTP, jenjang SLTA, dan bahkan dengan para pengembang kurikulum di perguruan tinggi.
d. Prinsip Efektifitas
Prinsip efektivitasmerujuk pada pengertian kurikulum itu selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin dicapai. Kurikulum bias dikatakan sebagai instrument untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, jenis dan karakteristik tujuan apa yang ingin dicapai harus jelas. Kejelasan tujuan akan mengarahkan pada pemilihan dan penentuan isi, metode dan system evaluasi serta model kurikulum apa yang akan digunakan juga akan mempermudah dan mengarahkan dalam implementasi kue\rikulu itu sendiri. Prinsip efektifitas mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas. Prinsip efektivitas berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar.
Terdapat dua sisi efektivitas dalam suatu pengembangan kurikulum.
Pertama, efektivitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Kedua, efektivitas kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar. Efektivitas kegiatan guru berhubungan dengan keberhasilan mengimplementasikan program sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Sebagai contoh, apabila guru menetapkan dalam satu caturwulan atau satu semester harus menyelesaikan 12 program pembelajaran sesuai dengan pedoman kurikulum, ternyata dalam jangka waktu tersebut hanya dapat menyelesaikan 4 atau 5 program saja, berarti dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program itu tidak efektif.
Efektivitas kegiatan siswa berhubungan dengan sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan sesuai dengan jangka waktu tertentu. Sebagai contoh apabila ditetapkan dalam satu caturwulan siswa harus dapat mencapai sejumlah tujuan pembelajaran, ternyata hanya sebagian saja dapat dicapai siswa, maka dapat dikatakan bahwa, proses pembelajaran siswa tidak efektif.
Prinsip efisiensi yaitu mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
Prinsip efisiensi berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara, dan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh.
Kurikulum dikatakan memiliki tingkat efisiensi yang tinggi apabila dengan sarana, biaya yang minimal dan waktu yang terbatas dapat memperoleh hasil yang maksimal. Betapa pun bagus dan idealnya suatu kurikulum, manakala menuntut peralatan, sarana dan prasarana yang sangat khusus serta mahal pula harganya, maka kurikulum itu tidak praktis dan sukar untuk dilaksanakan. Kurikulum harus dirancang untuk dapat digunakan dalam segala keterbatasan..
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Label:
Artikel,
Kurikulum,
Mata Kuliah
KONSEP PEMBELAJARAN PAKEM
Latar belakang diterapkannya PAKEM yaitu kenyataan bahwa pembelajaran konvensional dinilai menjemukan, kurang menarik bagi para siswa sehingga berakibat kurang optimalnya penguasaan materi bagi peserta didik.
PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Pada pembelajaran PAKEM intinya guru disini harus kretif menciptakan proses belajar mengajar yang kreatif, efektif dan menyenangkan. PAKEM merupakan sebuah model pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengerjakan kegiatan yang beragam untuk mengembangkan keterampilan dan pemahaman dengan penekanan kepada belajar sambil bekerja, sementara guru menggunakan bebagai sumber dab alat bantu belajar termasuk pemanfaatan lingkungan supaya pembelajaran lebih menarik, menyenangkan dan efektif.
Berikut akan diuraikan arti dari PAKEM :
Pembelajaran merupakan proses kegiatan belajar mengajar yang melibatkan siswa, guru, dan komponen-komponen pembelajaran seperti tujuan, isi pelajaran, metode, media evaluasi,dan lingkungan.
Aktif mengandung arti bahwa dalam proses pembelajaran guru harus aktif menciptakan suasana yang memungkinkan siswa terlibat aktif dalam proses pembelajaran dan berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat, karena belajar pada hakikatnya adalah proses aktif siswa dalam membangun pengetahuannya.adapun ciri- ciri siswa akif yaitu : melakuakn pengamatan, menyelidiki, melakuakn percobaan, mengidentifikasi, menganalisa, bertanya berdiskusi, enjawab pertanyaan mengeluarkan penadapat
Kreatif mengandung arti bahwa guru harus kreatif dalam menciptakan kegiatan belajar yang beragam, menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat siswa, mampu menyajiakan materi sacara sistematis dan menantang sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Dan juga menghasilkan siswa yang kreatif ,yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain.
Efektif mengandung arti bahwa guru harus seefektif mungkin mengatur proses pembelajaran, penggunaan waktu yang efisien, pengguanaan media/ alat peraga yang efektif dan penggunaan metode yang tepat, dan mengatur kelas dengan baik sehingga tujuan yang ingin dicapai dari proses pembelajaran akan tercapai.
Menyenangkan mengandung arti bahwa guru harus menciptakan suasana belajar mengajar yang menyenangkan bagi siswa dan guru itu sendiri. Sikap guru yang menyenangkan yaitu : bersikap, ceria, ramah dan humoris, memperlakuakn anak secara adil dan kasih saying, suka member pujian dan penghargaan, suka tersenyum, dan berpenampilan simpatis, Adapun sikap yang harus dikembangkan supaya aiawa merasa menyenagkan dalam belajar yaitu : belajar sambil bermain, jangan membuat siswa merasa tertekan, belajar diluar kelas, belajr samsil bernyanyi dan guru harus akrab dengan siswa.
Dengan suasana belajar yang menyenangkan siswa akan lebih memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga akan meningkatkan prestasi belajar siswa.
PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Pada pembelajaran PAKEM intinya guru disini harus kretif menciptakan proses belajar mengajar yang kreatif, efektif dan menyenangkan. PAKEM merupakan sebuah model pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengerjakan kegiatan yang beragam untuk mengembangkan keterampilan dan pemahaman dengan penekanan kepada belajar sambil bekerja, sementara guru menggunakan bebagai sumber dab alat bantu belajar termasuk pemanfaatan lingkungan supaya pembelajaran lebih menarik, menyenangkan dan efektif.
Berikut akan diuraikan arti dari PAKEM :
Pembelajaran merupakan proses kegiatan belajar mengajar yang melibatkan siswa, guru, dan komponen-komponen pembelajaran seperti tujuan, isi pelajaran, metode, media evaluasi,dan lingkungan.
Aktif mengandung arti bahwa dalam proses pembelajaran guru harus aktif menciptakan suasana yang memungkinkan siswa terlibat aktif dalam proses pembelajaran dan berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat, karena belajar pada hakikatnya adalah proses aktif siswa dalam membangun pengetahuannya.adapun ciri- ciri siswa akif yaitu : melakuakn pengamatan, menyelidiki, melakuakn percobaan, mengidentifikasi, menganalisa, bertanya berdiskusi, enjawab pertanyaan mengeluarkan penadapat
Kreatif mengandung arti bahwa guru harus kreatif dalam menciptakan kegiatan belajar yang beragam, menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat siswa, mampu menyajiakan materi sacara sistematis dan menantang sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Dan juga menghasilkan siswa yang kreatif ,yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain.
Efektif mengandung arti bahwa guru harus seefektif mungkin mengatur proses pembelajaran, penggunaan waktu yang efisien, pengguanaan media/ alat peraga yang efektif dan penggunaan metode yang tepat, dan mengatur kelas dengan baik sehingga tujuan yang ingin dicapai dari proses pembelajaran akan tercapai.
Menyenangkan mengandung arti bahwa guru harus menciptakan suasana belajar mengajar yang menyenangkan bagi siswa dan guru itu sendiri. Sikap guru yang menyenangkan yaitu : bersikap, ceria, ramah dan humoris, memperlakuakn anak secara adil dan kasih saying, suka member pujian dan penghargaan, suka tersenyum, dan berpenampilan simpatis, Adapun sikap yang harus dikembangkan supaya aiawa merasa menyenagkan dalam belajar yaitu : belajar sambil bermain, jangan membuat siswa merasa tertekan, belajar diluar kelas, belajr samsil bernyanyi dan guru harus akrab dengan siswa.
Dengan suasana belajar yang menyenangkan siswa akan lebih memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga akan meningkatkan prestasi belajar siswa.
Label:
Artikel,
Mata Kuliah,
Umum
Kabar Miris bagi Pendidikan di Indonesia
PENDIDIKAN INDONESIA KINI = PENDIDIKAN DI ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA
Komisi X DPR mengesahkan UU BHP dalam melanjutkan PT untuk memenuhi tujuan pendidikan. Lalu bagaimana? Apakah orang miskin atau mereka yang terkatagori menengah ke bawah masih bisa menyekolahkan anaknya sampai perguruan tinggi?"
PTN lebih murah dari pada PTS. Misalnya IPB uang masuk dikenakan biaya 120.000, UNISBA (900.000).
Saya ingin berkomentar kepada para pendukung UU BHP
Rektor Universitas Indonesia Prof Dr Gumilar Rusliwa Somantri. "Dengan UU BHP sebuah perguruan tinggi justru akan menjadi mandiri mencari sumber dana dan tak hanya mengandalkan subsidi pemerintah," jelasnya (lihat http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/12/1) [Betul, Pak dengan cara memeras para orang tua calon mahasiswa...biaya setinggi-tingginya!]
Heri Akhmadi dari PDIP, dan juga Ketua Panitia Kerja RUU BHP Komisi X DPR, mengatakan, penolakan terhadap BHP itu dinilai akibat belum dipahaminya semangat dan substansi pasal demi pasal UU BHP. [Subtansi pasal-pasal dalam UU tsb adalah SEMANGAT KAPITALISASI PENDIDIKAN INDONESIA]
Untuk itu, imbuh Aan, Komisi X DPR, khususnya FPKS akan memperjuangkan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP). Adanya UU BHP, menurutnya, di samping meningkatkan profesionalisme pendidikan, juga meningkatkan kesetaraan sekolah negeri dan sekolah swasta. [Betul, Bu..setara sama mahalnya...agar makin banyak rakyat Indonesia yang ga bisa sekolah baik di negeri maupun di swasta]
UU BHP jadi payung hukum bagi PTN yang sudah berikrar sebagai BHMN [kalau memang ga punya payungnya kenapa berani memuncul BHMN....aneh di negri ini, ibarat kate nih lagi terjun payung, terjun dulu baru sadar kalau ga bawa perasut....terus minta tolong lemparin tuh perasut.....]
Kini kita memasuki babak baru penjajahan jilid IV
BENER....NYATA SUDAH KITA MEMASUKI PENJAJAHAN JILID IV SETELAH: PORTUGIS, BELANDA, JEPANG....KINI KITA DIJAJAH PULA OLEH BANGSA SENDIRI LEWAT KEKUASAANYA DALAM MEMBUAT UU, SIAPA ITU? SIAPA LAGI KALAU BUKAN PARA ANGGOTA DEWAN YANG TERHORMAT YANG MENGHAMBA PADA UANG DAN MEMBELA PARA PEMODAL BERDUIT....ini adalah sekelumit tentang pendidikan di Zaman Belanda.....baca lengkap di Pemerintah kolonial Belanda, sebenarnya tidak berniat mendirikan universitas tetapi akhirnya mereka mendirikan universitas untuk kebutuhan mereka sendiri seperti Rechts Hogeschool (RH) dan Geneeskundige Hogeschool di Jakarta. Di Bandung, pemerintah kolonial mendirikan Technische Hogeschool (TH). Kebanyakan dosen TH adalah orang Belanda. Menurut Soenarta (2005) kaum inlanders atau pribumi agak sulit untuk masuk ke sekolah-sekolah tinggi itu.
Apa yang dilakukan Belanda agar tidak banyak rakyat Indonesia yang pintar?
Agar tidak banyak bangsa Indonesia yang melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi, maka biaya kuliah pun dibuat sangat besar. Menurut Soenarta (2005) biaya kuliah untuk satu tahun di salah satu sekolah tinggi itu besarnya fl (gulden) 300. Saat itu, harga satu kilogram (kg) beras sama dengan 0,025 gulden. Maka, besar uang kuliah sama dengan 12.000 kg beras. Bila ukuran dan perbandingan itu diterapkan sebagai biaya kuliah di universitas sekarang, sedangkan harga beras sekarang rata-rata Rp 3.000 per kg, maka untuk kuliah di universitas biayanya sebesar Rp 36 juta per mahasiswa per tahun. Biaya di MULO, setingkat sekolah lanjutan tingkat pertama, adalah sebesar 5,60 gulden per siswa per bulan, setara dengan 224 kg beras. Bila dihitung dengan harga beras sekarang, akan menjadi Rp 672.000 per siswa per bulan. Akibatnya banyak anak Indonesia yang lebih memilih masuk Ambachtschool atau Technische School, karena biayanya agak murah sedikit. Berbekal keterampilan yang diperoleh di Ambachtschool atau Technische School, siswa bisa langsung bekerja setelah lulus.
Bagaimana sama mahalnya kan? Ini artinya kita masih dijajah. Salah satu ciri penjajah adalah tidak ridho melihat rakyat yang dijajahnya maju dan pintar......
Saya bayangkan....
Indonesia di masa depan.... PTN masyur tempat lahirnya aktifis kemerdekaan, tempat bersemainya angkatan 66 sebagai pendobrak ORLA dan tempat berkembangnya aktifis 1998 pendobrak ORBA......akan dipenuhi oleh para mahasiswa dari kalangan konglomerat yang kurang perduli dengan lingkungan sosial kemasyarakatan...mengapa? karena mereka tidak pernah merasakan mengantri minyak tanah dan gas, tidak pernah merasakan panasnya jalannya....... akibatnya PT-PT akan melahirkan lulusan yang hanya berpikir money...money....money...dan upaya sesegera mungkin mengembalikan modal kuliahnya...sangat individualistis generasi yang lahir setelah UU BHP disyahkan..20 tahun ke depan Indoensia akan kekurangan sarjana untuk membangun negri yang makmur ini. 20 tahun ke depan rakyat hanya bisa mengenyam pendidikan wajib belajar yang masih subsidi, walhasil.....20 tahun ke depan, bangsa ini akan dipenuhi oleh generasi yang siap MENJADI BURUH untuk di EKSPOR Ke Luar Negeri atau BURUH di Negeri Sendiri. 20 tahun ke depan, bangsa ini akan MENJADI MISKIN DARI PARA INTELEKTUAL......LOST GENERATION SEDANG DITATA OLEH UU BHP........ 20 tahun ke depan bangsa ini AKAN MENJADI BANGSA BURUH DI WILAYAH YANG MAKMUR.......
Tidakkah dampak jangka panjang ini dipikirkan oleh mereka yang duduk di komisi X DPR?....
Saya dukung demi generasi penerus bangsa untuk kembali mendapatkan pendidikan tanpa membedakan kemampuan membayar, dan tetap terjaminnya pendidikan murah bagi rakyat menengah bawah:
1. TOLAKAN DARI GURU SE JAWA BARAT, MAHASISWA UIN, ITS, UI, UGM DAN SERIKAT MAHASISWA TERHADAP UU BHP serta berbagai Universitas negeri yang terus berduyun2 menolak....ayo bersatu....!
2. Pendapat Muchlis Luddin Pengamat Pendidikan dari UNJ: UU BHP pada implementasinya memicu persaingan tinggi di antara lembaga pendidikan. Akibatnya, dana hibah dari pemerintah akan kian sulit didapat. ”Kampus tidak lagi jadi benteng peradaban. Padahal, lewat lembaga pendidikan lah peradaban dan nasib bangsa ini ke depan dipertaruhkan.” Wakil Ketua Majelis Wali Amanah ITB Rizal Tamin mengungkapkan kekhawatiran serupa.
3. Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan khawatir mutu pendidikan merosot seiring meningkatnya biaya pendidikan sebagai efek dari UU BHP.
4. Ketua III Majelis Luhur Taman Siswa Bidang Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan Wuryadi di Yogyakarta yang juga Ketua Dewan Pendidikan DIY. Hubungan murid-guru akan tereduksi menjadi hubungan konsumen dan penyedia jasa belaka. Sekarang Taman Siswa menyiapkan materi judicial review untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
5. Suharyadi, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia menilai dalam UU BHP ini, untuk PTS atau lembaga pendidikan swasta, pemerintah belum memberi bantuan dana yang proporsional padahal tidak semua lembaga pendidikan formal swasta itu kuat secara finansial. [berarti UU BHP melahirkan diskriminasi gaya baru]