Macam-macam Prinsip Pengembangan Kurikulum

Wina Sanjaya (2008: 39) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu: relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas. Prinsip tersebut juga diajukan oleh Abdullah idi (2007: 179-182) dan Asep Herry Hernawan dkk (dalam Rahmat 2009: 22). Sementara Nana Syaodih Sukmadinata (2009: 150-155) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dengan membaginya ke dalam dua kelompok: (1) prinsip-prinsip umum (sama dengan Herdawan dkk); dan (2) prinsip-prinsip khusus, yaitu: prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian). Berikut ini adalah uraian lebih lanjut dari prinsip-prinsip tersebut dengan mengikuti alur klasifikasi yang di ajukan oleh Nana Syaodih.
1. Prinsip-prinsip Umum Pengembangan Kurikulum
Agar kurikulum dapat berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan, maka ada sejumlah prinsip dalam proses pengembangannya. Di bawah ini akan diuraikan prinsip-prinsip umum dalam pengembangan kurikulum.
a. Prinsip Relevansi
Kurikulum merupakan rel-nya pendidikan untuk membawa siswa agar dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Oleh sebab itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disusun dalam kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Inilah yang disebut dengan prinsip relevansi. Prinsip relevansi adalah prinsip kesesuaian. Ada dua macam relevansi, yaitu :
1. Relevansi internal
Relevansi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus memiliki keserasian antara komponen-komponennya, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang digunakan serta alat penilaian untuk melihat ketercapaian tujuan. Relevansi internal ini menunjukkan keutuhan suatu kurikulum.
2. Relevansi eksternal
Relevansi eksternal berkaitan dengan keserasian antara tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Ada tiga macam relevansi eksternal dalam pengembangan kurikulum:
a. Relevan dengan lingkungan hidup peserta didik (relevansi sosiologis).
Bisa diartikan bahwa proses pengembangan dan penetapan isi kurikulum hendaklah disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar siswa. Contohnya untuk siswa yang ada di perkotaan perlu diperkenalkan kehidupan di lingkungan kota, seperti keramaian dan rambu-rambu lalu lintas; tata cara dan pelayanan jasa bank, kantor pos, dan lain sebagainya. Demikian juga untuk sekolah yang berada di daerah pantai, perlu diperkenalkan bagaimana kehidupan di pantai, seperti mengenai tambak, kehidupan nelayan, koperasi, pembibitan udang, dan lain sebagainya.
b. Relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun dengan yang akan datang
Bisa diartikan bahwa relevansi harus sesuai dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis). Artinya, isi kurikulum harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Selain itu juga apa yang diajarkan kepada siswa harus bermanfaat untuk kehidupan siswa pada waktu yang akan datang. Misalkan untuk kehidupan yang akan datang, penggunaan komputer dan Internet akan menjadi salah satu kebutuhan, maka dengan demikian bagaimana cara memanfaatkan komputer dan bagaimana cara mendapatkan informasi dari Internet sudah harus diperkenalkan kepada siswa. Demikian juga dengan kemampuan berbahasa. Pada masa yang akan datang ketika pasar bebas seperti persetujuan APEC mulai berlaku, maka masyarakat akan dihadapkan kepada persaingan merebut pasar kerja dengan orang-orang asing. Oleh karenanya keterampilan berbahasa asing sudah harus mulai dipupuk sejak sekarang.
c. Relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan dan tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis)
Artinya bahwa apa yang diajarkan di sekolah harus mampu memenuhi dunia kerja. Untuk sekolah kejuruan contohnya, kalau dahulu di Sekolah Kejuruan Ekonomi dilatih bagaimana agar siswa mampu menggunakan mesin tik sebagai alat untuk keperluan surat-menyurat, maka sekarang mesin tik sudah tidak banyak digunakan, akan tetapi yang lebih banyak digunakan komputer. Dengan demikian, keterampilan mengoperasikan komputer harus diajarkan.
Untuk memenuhi prinsip relevansi ini, maka dalam proses pengembangannya sebelum ditentukan apa yang menjadi isi dan model kurikulum yang bagaimana yang akan digunakan, perlu dilakukan studi pendahuluan dengan menggunakan berbagai metode dan pendekatan seperti melakukan survei kebutuhan dan tuntutan masyarakat; atau melakukan studi tentang jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh setiap lembaga atau instansi.
b. Prinsip Fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas artinya bahwa kurikulum itu harus lentur dan tidak kaku, terutama dalam hal pelaksanaannya, dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar apa yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
Apa yang diharapkan dalam kurikulum ideal kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi kenyataan yang ada. Bisa saja ketidaksesuaian itu ditunjukkan oleh kemampuan guru yang kurang, latar belakang atau kemampuan dasar siswa yang rendah, atau mungkin sarana dan prasarana yang ada di sekolah tidak memadai. Kurikulum harus bersifat lentur atau fleksibel. Artinya, kurikulum itu harus bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit diterapkan.
Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi:
1. fleksibel bagi guru, yang artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada.
2. fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa.
c. Prinsip Kontinuitas
Prinsip kontinuitas yaitu adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa perlu dijaga saling keterkaitan dan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan. Dalam penyusunan materi pelajaran perlu dijaga agar apa yang diperlukan untuk mempelajari suatu materi pelajaran pada jenjang yang lebih tinggi telah diberikan dan dikuasai oleh siswa pada waktu mereka berada pada jenjang sebelumnya.
Prinsip ini sangat penting bukan hanya untuk menjaga agar tidak terjadi pengulanganpengulangan materi pelajaran yang memungkinkan program pengajaran tidak efektif dan efisien, akan tetapi juga untuk keberhasilan siswa dalam menguasai materi pelajaran pada jenjang pendidikan tertentu.
Untuk menjaga agar prinsip kontinuitas itu berjalan, maka perlu ada kerja sama antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan, misalkan para pengembang pendidikan pada jenjang sekolah dasar, jenjang SLTP, jenjang SLTA, dan bahkan dengan para pengembang kurikulum di perguruan tinggi.
d. Prinsip Efektifitas
Prinsip efektivitasmerujuk pada pengertian kurikulum itu selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin dicapai. Kurikulum bias dikatakan sebagai instrument untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, jenis dan karakteristik tujuan apa yang ingin dicapai harus jelas. Kejelasan tujuan akan mengarahkan pada pemilihan dan penentuan isi, metode dan system evaluasi serta model kurikulum apa yang akan digunakan juga akan mempermudah dan mengarahkan dalam implementasi kue\rikulu itu sendiri. Prinsip efektifitas mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas. Prinsip efektivitas berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar.
Terdapat dua sisi efektivitas dalam suatu pengembangan kurikulum.
Pertama, efektivitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Kedua, efektivitas kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar. Efektivitas kegiatan guru berhubungan dengan keberhasilan mengimplementasikan program sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Sebagai contoh, apabila guru menetapkan dalam satu caturwulan atau satu semester harus menyelesaikan 12 program pembelajaran sesuai dengan pedoman kurikulum, ternyata dalam jangka waktu tersebut hanya dapat menyelesaikan 4 atau 5 program saja, berarti dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program itu tidak efektif.
Efektivitas kegiatan siswa berhubungan dengan sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan sesuai dengan jangka waktu tertentu. Sebagai contoh apabila ditetapkan dalam satu caturwulan siswa harus dapat mencapai sejumlah tujuan pembelajaran, ternyata hanya sebagian saja dapat dicapai siswa, maka dapat dikatakan bahwa, proses pembelajaran siswa tidak efektif.

Prinsip efisiensi yaitu mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
Prinsip efisiensi berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara, dan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh.
Kurikulum dikatakan memiliki tingkat efisiensi yang tinggi apabila dengan sarana, biaya yang minimal dan waktu yang terbatas dapat memperoleh hasil yang maksimal. Betapa pun bagus dan idealnya suatu kurikulum, manakala menuntut peralatan, sarana dan prasarana yang sangat khusus serta mahal pula harganya, maka kurikulum itu tidak praktis dan sukar untuk dilaksanakan. Kurikulum harus dirancang untuk dapat digunakan dalam segala keterbatasan..
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Related product you might see:

Share this product :

+ komentar + 5 komentar

Anonim
24 September 2010 pukul 05.18

Assalamualaikum..,
maaf nih mau nanya..,
ko prinsip kurikulum secara khusus nya ga ada yah..?
yang ada hanya prinsip umum saja.,
mohon bimbingannya.
terimakasih.,,
wassalam.,

1 November 2010 pukul 22.52

coba baca bukunya wina sanjaya kurikulum dan pembelajaran, terbitan UPI bandung

18 November 2012 pukul 19.29

sya mau tanya bagamana peran guru dalam pengembangan kurikulum kontrifisoinal

12 April 2020 pukul 22.32

Prinsip relefasi terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan

16 Juni 2021 pukul 05.08

adakah d jual buku2 yg menjelaskan ttg apa bagaiamna dan knpa kurikulum harus d buat.

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. el_shalih blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger Template