KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
(TAMAN KANAK-KANAK)
Tim Pengembang:
Pusat Kurikulum
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini
Direktorat Pembinaan TK dan SD
Universitas Negeri Jakarta
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2007
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Taman Kanak-kanak (TK) sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan usia dini, berada pada jalur pendidikan formal sebagaimana tertuang pada pasal 28 ayat (3) bahwa “Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudlatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat”. Implikasinya adalah bahwa keberadaan dan penyelenggaraan TK perlu diatur dalam suatu kebijakan tertentu oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional.
Seiring dengan inovasi pendidikan sebagai salah satu realisasi otonomi pendidikan, pemerintah sejak beberapa tahun terakhir telah mengembangkan Kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi. Kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kurikulum TK dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik fisik maupun psikis yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional dan kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik-motorik, dan seni agar siap memasuki pendidikan dasar.
Dalam pelaksanaan penyelenggaraan kurikulum terdapat beberapa kompetensi. Kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum TK merupakan kemampuan-kemampuan yang harus dicapai oleh anak didik selama mengikuti pendidikan di TK. Penilaian dilakukan untuk mengetahui ketercapaian kemampuan anak didik.
Penilaian terhadap perkembangan anak didik dilakukan secara terencana, sistematis dan berkesinambungan. Di samping itu penilaian dapat memberikan umpan balik bagi guru agar mampu menyempurnakan proses pembelajaran. Dengan demikian penilaian merupakan kegiatan yang penting dalam serangkaian program pendidikan sehingga perlu ada pedoman yang dapat dijadikan sebagai salah satu acuan oleh guru dan penyelenggara TK.
B. Tujuan Pedoman
Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan salah satu acuan bagi guru dan penyelenggara pendidikan TK dalam melaksanakan penilaian terhadap perkembangan anak didik.
BAB II
PENILAIAN
A. Pengertian
Penilaian adalah suatu usaha mengumpulkan dan menafsirkan berbagai informasi secara sistematis, berkala, berkelanjutan, menyeluruh tentang perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui pembelajaran.
B. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik selama mengikuti pembelajaran.
C. Fungsi Penilaian
Fungsi penilaian adalah sebagai berikut:
1. Memberikan umpan balik kepada guru untuk menyempurnakan pembelajaran.
2. Sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk membimbing perkembangan anak didik baik fisik maupun psikis sehingga dapat berkembang secara optimal.
3. Sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk melakukan kegiatan bimbingan terhadap anak didik yang memerlukan perhatian khusus.
4. Sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk menempatkan anak dalam kegiatan yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
5. Memberikan informasi kepada orang tua tentang perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
6. Sebagai informasi bagi orang tua untuk menyesuaikan pendidikan keluarga dengan proses pembelajaran di TK.
7. Sebagai bahan masukan bagi berbagai pihak dalam rangka pembinaan selanjutnya terhadap anak didik.
D. Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian mencakup dua bidang pengembangan,sebagai berikut:
1. Bidang pengembangan diri meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional dan kemandirian.
2. Bidang pengembangan kemampuan dasar meliputi kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.
E. Prinsip-prinsip Penilaian
1. Terencana
Penilaian dilakukan secara terencana sesuai dengan aspek perkembangan yang akan dinilai.
2. Sistematis
Penilaian dilakukan secara teratur dan terprogram.
3. Menyeluruh
Penilaian mencakup semua aspek perkembangan anak baik moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional, kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik/motorik, seni.
4. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan anak didik.
5. Obyektif
Penilaian dilaksanakan terhadap semua aspek perkembangan sebagaimana adanya.
6. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi dan mengembangkan anak didik secara optimal.
7. Kebermaknaan
Hasil penilaian harus mempunyai arti dan bermanfaat bagi guru, orang tua, anak didik dan pihak lain.
BAB III
CARA, ALAT DAN PROSEDUR PENILAIAN
Penilaian dilaksanakan berdasarkan gambaran/informasi tentang perkembangan anak didik yang diperoleh dengan penilaian tertentu.
Di dalam pedoman ini disajikan tiga bentuk penilaian yang merupakan alternatif pilihan yang dapat digunakan guru untuk menilai perkembangan anak didik.
A. Penilaian dengan Menggunakan Simbol
1. Cara penilaian
Dalam melaksanakan penilaian dengan menggunakan simbol guru dapat memakai cara penilaian berupa :
a. Observasi
Observasi adalah cara pengumpulan data melalui pengamatan langsung terhadap sikap, perilaku dan berbagai kemampuan yang ditunjukkan anak.
b. Catatan anekdot (anecdotal record)
Catatan anekdot adalah cara pengumpulan data melalui pengamatan langsung tentang sikap dan perilaku anak yang muncul secara tiba-tiba (peristiwa yang terjadi secara insidental).
c. Percakapan
Percakapan adalah cara pengumpulan data melalui interaksi lisan untuk mendapatkan informasi tentang pengetahuan atau penalaran anak mengenai sesuatu hal.
d. Penugasan
Penugasan adalah cara pengumpulan data berupa pemberian tugas yang harus dikerjakan anak didik dalam waktu tertentu baik secara perorangan maupun kelompok.
e. Unjuk kerja
Unjuk kerja adalah cara pengumpulan data yang menuntut anak didik untuk melakukan tugas dalam perbuatan yang dapat diamati, misalnya praktek menyanyi, olah raga, memperagakan sesuatu.
Cara-cara penilaian di atas dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan terintegrasi dengan metode pembelajaran.
2. Alat Penilaian
Alat penilaian yang digunakan adalah :
a. SKH (Satuan Kegiatan Harian )
b. Format catatan anekdot (anecdotal record)
3. Prosedur Penilaian
a. Guru melaksanakan penilaian dengan mengacu pada kemampuan (indikator) yang hendak dicapai dalam satu satuan kegiatan yang direncanakan dalam tahapan waktu tertentu dengan memperhatikan prinsip penilaian yang telah ditentukan. Penilaian dilakukan seiring dengan kegiatan pembelajaran. Guru tidak secara khusus melaksanakan penilaian, tetapi ketika pembelajaran dan kegiatan bermain berlangsung, guru dapat sekaligus melaksanakan penilaian. Dalam pelaksanaan penilaian sehari-hari, guru menilai kemampuan (indikator) semua anak yang hendak dicapai seperti yang telah diprogramkan dalam satuan kegiatan harian (SKH).
b. Cara pencatatan hasil penilaian harian dilaksanakan sebagai berikut:
1). Catatlah hasil penilaian pada kolom penilaian perkembangan anak dalam Satuan Kegiatan Harian (SKH).
2). Anak yang belum mencapai indikator seperti diharapkan dalam SKH atau dalam melaksanakan tugas selalu dibantu guru, maka pada kolom penilaian dituliskan nama anak dan diberi tanda bulatan kosong (0).
3). Anak yang sudah melebihi indikator yang tertuang dalam SKH atau mampu melaksanakan tugas tanpa bantuan secara tepat/cepat/ lengkap/benar, maka pada kolom penilaian dituliskan nama anak dan tanda bulatan penuh (●).
4). Jika semua anak menunjukkan kemampuan sesuai dengan indikator yang tertuang dalam SKH, maka pada kolom penilaian dituliskan kata ”semua anak” dengan tanda cheklist (√) misal : semua anak √.
3. Hasil catatan penilaian yang ada dalam satuan kegiatan harian (SKH) dirangkum dan dipindahkan ke dalam format rangkuman penilaian perkembangan anak didik TK.
a. Apabila hasil penilaian pada perkembangan anak dalam 1 bulan pada SKH lebih cenderung memperoleh bulatan penuh maka hasilnya akan dipindahkan bulatan penuh pada rangkuman bulanan dengan selalu memperhatikan proses perubahan perilaku dan kemampuan dalam pembelajaran.
download disini+contohnya dijamin gruuuuatiiisssss
+ komentar + 2 komentar
ijin share,terima kasih atas infonya sgt berguna dlm menunjang tugas guru utk mengoptimalkan kinerja sbg seorg guru paud
makasih infonya....
Posting Komentar