Standar Perkembangan Dasar PAUD

STANDAR PERKEMBANGAN DASAR
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI



Tim Pengembang:
Pusat Kurikulum
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini
Direktorat Pembinaan TK dan SD
Universitas Negeri Jakarta







DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2007

I. PENDAHULUAN
A. RASIONAL
Pada hakikatnya pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi: (1) pemersatu bangsa, (2) penyamaan kesempatan, dan (3) pengembangan potensi diri. Pendidikan diharapkan dapat memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memberi kesempatan yang sama bagi setiap warga Negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dan memungkinkan setiap warga Negara untuk mengembangkan, potensi yang dimilikinya secara optimal.
Sementara itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional. Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta strategi pembangunan pendidikan nasional, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat , dan berdaya saing dalam kehidupan global.
Visi pendidikan nasional adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi pendidikan nasional adalah: (1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (2) meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing di tingkat nasional, regional dan internasional; (3) meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global; (4) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (5) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas kepribadian yang bermoral; (6) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global; dan (7) mendorong peran serta masyarakat prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Anak usia dini merupakan individu yang berbeda, unik, dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age) di mana stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya. Perlu disadari bahwa masa-masa awal kehidupan anak merupakan masa terpenting dalam rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini pertumbuhan otak sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (eksplosif).
Mengingat pentingnya masa ini, maka peran stimulasi berupa penyediaan lingkungan yang kondusif harus disiapkan oleh para pendidik, baik orang tua, guru, pengasuh ataupun orang dewasa lain yang ada di sekitar anak, sehingga anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan seluruh potensinya. Potensi yang dimaksud meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Pendidikan anak usia dini diberikan pada awal kehidupan anak untuk dapat berkembang secara optimal.
Upaya pengembangan harus dilakukan melalui kegiatan bermain agar tidak membuat anak kehilangan masa bermainnya. Bermain merupakan suatu kegiatan yang menyenangkan bagi anak, bermain juga membantu anak mengenal dirinya, dengan siapa ia hidup, serta lingkungan tempat di mana ia hidup. Melalui bermain anak memperoleh kesempatan untuk berkreasi, bereksplorasi, menemukan, dan mengekspresikan perasaannya.
Atas dasar hal tersebut di atas, maka perlu dirumuskan standar kompetensi / standar perkembangan bagi anak usia dini yang dikembangkan berdasarkan karakteristik perkembangan anak agar dapat digunakan oleh para pendidik anak usia dini dalam mengembangkan seluruh potensi anak.

B. TUJUAN DAN FUNGSI
1. Tujuan
Adanya standar kompetensi perkembangan anak diharapkan dapat membantu mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki anak anak usia dini, meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni, sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.


2. Fungsi
a. Mengetahui perkembangan sikap dan perilaku yang baik sesuai kaidah agama dan norma yang dianut.
b. Mengetahui kemampuan sosialisasi dan kemampuan mengendalikan emosi.
c. Mengetahui perkembangan kemampuan menolong diri sendiri.
d. Mengetahui kemampuan perkembangan bahasa.
e. Mengetahui kemampuan daya pikir dan kemampuan untuk memecahkan masalah.
f. Mengetahui pertumbuhan fisik dan perkembangan keterampilan motorik dan panca indera.

C. RUANG LINGKUP
Standar kompetensi pendidikan anak usia dini merupakan seperangkat kompetensi yang diharapkan dapat dikuasai oleh anak sesuai dengan tahapan usianya. Standar ini dikembangkan berdasarkan aspek perkembangan anak, yang meliputi:
• Perkembangan moral dan nilai-nilai agama
• Perkembangan sosial, emosional dan kemandirian
• Perkembangan bahasa
• Perkembangan kognitif
• Perkembangan fisik/motorik
• Perkembangan seni


Standar perkembangan ini disusun sesuai dengan tahapan usia anak, yaitu:
• Standar perkembangan anak usia lahir - 1 tahun
• Standar perkembangan anak usia 1 – 2 tahun
• Standar perkembangan anak usia 2 – 3 tahun
• Standar perkembangan anak usia 3 – 4 tahun
• Standar perkembangan anak usia 4 – 5 tahun
• Standar perkembangan anak usia 5 – 6 tahun

D. PRINSIP-PRINSIP
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan/ pembelajaran pada pendidikan anak usia dini meliputi:
1. Berorientasi pada Perkembangan Anak
Dalam melakukan kegiatan, pendidik perlu memberikan kegiatan yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Anak merupakan individu yang unik, maka perlu memperhatikan perbedaan secara individual. Dengan demikian dalam kegiatan yang disiapkan perlu memperhatikan cara belajar anak yang dimulai dari cara sederhana ke rumit, konkrit ke abstrak, gerakan ke verbal, dan dari ke-aku-an ke rasa sosial.
2. Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak pada usia dini sedang membutuhkan proses belajar untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangannya. Dengan demikian berbagai jenis kegiatan pembelajaran hendaknya dilakukan berdasarkan pada perkembangan dan kebutuhan masing-masing anak.
3. Bermain Sambil Belajar atau Belajar Seraya Bermain
Bermain merupakan pendekatan dalam melaksanakan pembelajaran pada anak usia dini. Kegiatan pembelajaran yang disiapkan oleh pendidik hendaknya dilakukan dalam situasi yang menyenangkan dengan menggunakan strategi, metode, materi/bahan, dan media yang menarik serta mudah diikuti oleh anak. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan dan memanfaatkan objek-objek yang dekat dengan anak, sehingga pembelajaran menjadi bermakna bagi anak. Ketika bermain anak membangun pengertian yang berkaitan dengan pengalamannya.
4. Stimulasi Terpadu
Perkembangan anak bersifat sistematis, progresif dan berkesinambung-an antara aspek kesehatan, gizi dan pendidikan. Hal ini berarti kemajuan perkembangan satu aspek akan mempengaruhi aspek perkembangan lainnya. Karakteristik anak memandang segala sesuatu sebagai suatu keseluruhan, bukan bagian demi bagian. Stimulasi harus diberikan secara terpadu sehingga seluruh aspek perkembangan dapat berkembang secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kematangan dan konteks sosial, dan budaya setempat.


5. Lingkungan Kondusif
Lingkungan pembelajaran harus diciptakan sedemikian menarik dan menyenangkan serta demokratis sehingga anak merasa aman, nyaman dan menyenangkan dalam lingkungan bermain baik di dalam maupun di luar ruangan. Lingkungan fisik hendaknya memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak dalam bermain. Penataan ruang belajar harus disesuaikan dengan ruang gerak anak dalam bermain sehingga anak dapat berinteraksi dengan mudah baik dengan pendidik maupun dengan temannya.
Lingkungan bermain hendaknya tidak memisahkan anak dari nilai-nilai budayanya, yaitu tidak membedakan nilai-nilai yang dipelajari di rumah dan tempat bermain ataupun di lingkungan sekitar. Pendidik harus peka terhadap karakteristik budaya masing-masing anak.
6. Menggunakan Pendekatan Tematik
Kegiatan pembelajaran dirancang dengan menggunakan pendekatan tematik. Tema sebagai wadah mengenalkan berbagai konsep untuk mengenal dirinya dan lingkungan sekitarnya. Tema dipilih dan dikembangkan dari hal-hal yang paling dekat dengan anak, sederhana, serta menarik minat.
7. Aktif, Kreatif, Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan
Proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan dapat dilakukan oleh anak yang disiapkan oleh pendidik melalui kegiatan-kegiatan yang menarik, menyenangkan untuk membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru. Pengelolaan pembelajaran hendaknya dilakukan secara demokratis, mengingat anak merupakan subjek dalam proses pembelajaran.
8. Menggunakan Berbagai Media dan Sumber Belajar
Setiap kegiatan untuk menstimulasi perkembangan potensi anak, perlu memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar, antara lain lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik. Penggunaan berbagai media dan sumber belajar dimaksudkan agar anak dapat bereksplorasi dengan benda-benda di lingkungan sekitarnya.
9. Mengembangkan Kecakapan Hidup
Proses pembelajaran harus diarahkan untuk mengembangkan kecakapan hidup melalui penyiapan lingkungan belajar yang menunjang berkembangnya kemampuan menolong diri sendiri, disiplin dan sosialisasi serta memperoleh keterampilan dasar yang berguna untuk kelangsungan hidupnya.
10. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Pelaksanaan stimulasi pada anak usia dini dapat memanfaatkan teknologi untuk kelancaran kegiatan, misalnya tape, radio, televisi, komputer. Pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan pembelajaran dimaksudkan untuk mendorong anak menyenangi belajar.



E. PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

1. Arah atau Sasaran Kurikulum PAUD
Kurikulum diarahkan pada pencapaian perkembangan sesuai dengan tingkatan pertumbuhan dan perkembangan anak berdasarkan standar perkembangan dan perkembangan dasar (SPPD) anak usia dini yang dikategorikan dalam kelompok umur sebagai acuan normatif.

2. Prinsip –prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan beberapa prinsip berikut ini:
• Relevansi
Kurikulum anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individu
• Adaptasi
Kurikulum anak usia dini harus memperhatikan dan mengadaptasi perubahan psikologis, IPTEK, dan Seni.
• Kontinuitas
Kurikulum anak usia dini harus disusun secara berkelanjutan antara satu tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan berikutnya dalam rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya
• Fleksibilitas
Kurikulum anak usia dini harus dipahami, dipergunakan dan dikembangakan secara fleksibel sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak serta kondisi lembaga penyelenggara
• Kepraktisan dan Akseptabilitas
Kurikulum anak usia dini harus memberikan kemudahan bagi praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pendidikan pada anak usia dini.
• Kelayakan (feasibility)
Kurikulum anak usia dini harus menunjukkan kelayakan dan keberpihakan pada anak usia dini.
• Akuntabilitas
Kurikulum anak usia dini harus dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat sebagai pengguna Jasa pendidikan anak usia dini

3. Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum anak usia dini juga harus memperhatikan berbagai pendekatan berikut ini:

3.1. Pendekatan Holistik dan Terpadu
Pengembangan kurikulum dan isi program didalamnya hendaknya dapat mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan, potensi kecerdasan jamak serta berbagai aspek kebutuhan anak usia dini lainnya seperti kesehatan dan gizi secara holistik dan terpadu. Sebagai konsekuensinya, identifikasi dan pemetaan kompetensi harus disusun dan diorganisasikan sesuai dengan perkembangan dan analisis kebutuhan anak usia dini.
3.1. Pendekatan Ragam budaya (Multiculture approach)
Pengembangan kurikulum anak usia dini harus memperhatikan lingkungan sosial dan budaya yang ada di sekitar anak, maupun yang mungkin dialami anak pada perkembangan berikutnya.
Pendekatan multibudaya akan memberikan konsekuensi pentingnya cakupan isi program yang dihadapi untuk mengakomodasi pemahaman anak pada kebiasaan, budaya dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan budaya-budaya lain yang terdapat di Indonesia maupun budaya global.
3.2. Pendekatan Konstruktivisme (Constructivism Approach)
Kurikulum anak usia dini hendaknya mengacu pada pendekatan konstruktivisme yang beranggapan bahwa anak membangun sendiri pengetahuannya. Untuk itu isi program dalam kurikulum harus dapat memberikan peluang bagi anak untuk belajar sesuai dengan minat, motivasi dan kebutuhannya. Hal ini akan berdampak pada proses pembelajaran yang berpusat pada anak, yang diwarnai dengan adanya kebebasan untuk bereksplorasi dalam rangka mencari dan menemukan sendiri pengetahuan dan keterampilan yang diminatinya.
3.3. Pendekatan kurikulum bermain kreatif (Play based curriculum approach)
Filosofi dan teori kurikulum bermain kreatif didasarkan pada 4 (empat) hal, yaitu: (1) bagaimana anak membangun kemampuan sosial dan emosional, (2) bagaimana anak belajar untuk berpikir, (3) bagaimana anak mengembangkan kemampuan fisik serta (4) bagaimana anak berkembang melalui budayanya

4. Karakteristik Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Pengembangan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini memiliki karakteristik sebagai berikut:
4.1. Kurikulum PAUD merupakan program pembelajaran PAUD yang mengacu pada Standar Perkembangan dan Perkembangan Dasar yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
4.2. Kurikulum PAUD dilaksanakan secara terpadu dengan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan terbaik anak serta memperhatikan kecerdasan.
4.3. Kurikulum PAUD dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan karakteristik ruang lingkup dan jenis PAUD.
4.4. Kurikulum PAUD dilaksanakan berdasarkan prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing anak, sosial budaya, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat.
4.5. Standar Perkembangan disusun dan dilaksanakan dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan , gizi, dan stimulasi psikososial, termasuk kesejahteraannya.



F. RAMBU-RAMBU
1. Standar kompetensi / perkembangan ini merupakan acuan bagi pendidik dalam menyusun program kegiatan atau perencanaan pembelajaran untuk mencapai optimalisasi perkembangan anak.
2. Standar kompetensi /perkembangan ini dirancang untuk melayani anak sesuai dengan tahapan usianya.
3. Standar perkembangan ini dirancang sebagai acuan assessment perkembangan anak.
4. Standar kompetensi /perkembangan ini dirancang untuk akuntabilitas pada masyarakat dan orangtua khususnya.
5. Standar kompetensi /perkembangan ini merupakan standar perkembangan minimal. Pendidik dapat memberikan pengayaan apabila anak telah menguasai kemampuan pada tahap perkembangannya.
6. Penggunaan standar kompetensi / perkembangan ini bersifat fleksibel yang disesuaikan dengan lingkungan sosial dan budaya anak.

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. el_shalih blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger Template