SEKOLAH INKLUSI
(Sekolah Dasar Sukamanah I dan Sekola Dasar Mutiara Bunda)
LAPORAN
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Bimbingan Anak Berkebutuhan Khusus
Oleh:
Andri Adiansyah 0801552
Bambang Andriana R. 0801541
Dian Risna Hidayani 0802027
Dini Nurfitriani 0804202
Eni Lestari 0802029
Farty Afrianty 0801545
Indra Pramono
Ipah Syarifah 0803216
M. Febri. W 0801544
Neng Nurainah 0802030
Rika Octavia 0802035
Subhi Ash Shalih 0801542
Yusuf T. Herlambang 0801539
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
KAMPUS CIBIRU
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2010
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT., sebab berkat taufik dan hidayahnya-Nya penulis dapat menyelesaikan laporan kegiatan observasi mengenai sekolah inklusi di Sekolah Dasar Mutiara Bunda ini.
Laporan kegiatan observasi ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah bimbingan anak berkebutuhan khusus. Disamping itu, untuk menambah wawasan penulis dalam bidang ilmu kependidikan.
Dalam pembuatan laporan kegiatan observasi ini, tidak lepas akan bantuan dari berbagai pihak, baik bantuan secara moril maupun materil. Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, dengan rasa hormat penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada Dra. Hj. Entang Kartika, M.Pd., selaku pengajar pada mata kuliah bimbingan anak berkebutuhan khusus dan sekaligus sebagai pembimbing dalam kegiatan observasi ini. Selain itu, penulis berterimakasih kepada rekan tim yang senantiasa memberikan nuansa kegigihan dan kerjasama yang baik.
Akhirnya tiada kata yang paling berharga selain ucapan terima kasih, harapan dan doa semoga Allah SWT memberikan balasan yang lebih baik dari segala bantuan yang telah diberikan. Amin. Penulis menyadari akan segala kekurangan.
Bandung, November 2010
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab III ayat 5 dinyatakan bahwa setiap warganegara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan. Hal ini menunjukan bahwa anak berkelainan berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan.
Kehadiran sekolah khusus untuk anak-anak yang memiliki kelainan memang menjadi kebutuhan yang sangat di nanti masyarakat luas, khususnya bagi orang tua yang mempunyai anak dengan hendaya tersendiri. Dalam pemenuhan kebutuhan ini, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan mendirikan sekolah-sekolah yang di khususkan untuk menangani anak dengan berkebutuhan khusus. Diantaranya adalah mendirikan Sekolah Berkelainan (SLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDSLB) dan Pendidikan Terpadu SLB. Sekolah-sekolah tersebut yang kemudian lebih dikhususkan lagi dengan masing-masing kelainan yang dimiliki anak, yakni: anak tunadaksa yang kemudian menjadi SLB Tunadaksa, tunarungu dengan SLB Tunarungu dan lain sebagainya.
B. Tujuan
Secara umum laporan ini ditujukan untuk melengkapi tugas mata kuliah bimbingan anak berkebutuhan khusus dan secara khusus ditujukan untuk mengetahui aktifitas yang terkait penyelenggaraan sekolah inklusi.
C. Jenis dan Waktu
Observasi yang peneliti lakukan termasuk kedalam jenis kegiatan obervasi dengan model pengamatan objek kajian secara keseluruhan.
Pelaksanaan kegiatan obesrvasi ini dilkaukan pada hari sabtu, 30 Nopember 2010 di SD Sukamanah dan Jumat, 5 Nopember 2010 di SD Mutiara Bunda.
D. Objek atau Sasaran
Objek yang dikaji dalam laporan ini adalah sebuah SD yang bernama SD Sukamanah I yang beralamat di daerah Majalaya kec.Paseh dan SD Mutiara Bunda yang berlokasi di Komplek Golf Garden Estate Jl. Arcamanik Endah no.3 Bandung.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar belakang
Latar belakang yang paling utama yaitu karena sekolah tersebut tedapat anak yang berkebutuhan khusus, apalagi bagi orang tua yang tidak mampu menyekolahkan anaknya ke SLB. Sebenarnya disini tidak ada inisiatif dari guru-guru untuk menjadikan sekolah ini menjadi inklusif, pemerintah sudah menunjuk sekolah ini dijadikan sekolah inklusif saja, karena melihat ada beberapa anak berkebutuhan khusus dalam belajar.
Di sekolah ini hanya ada jenis ABK yang ringan saja, ada ABK yang lamban dalam belajar, sulit belajar, hiperaktif dan tuna daksa ringan. ABK yang tuna daksa ringan maksudnya yaitu ada kelaian dalam berjalan, tidak seperti anak normal lainnya,.
Tuna daksa ringan ( Deden , kelas III ). Bila dalam belajar dia terlihat capek, apalagi dalam hal menulis, tangannya melilit dan kaku. Setelah terasa capek, dia mengeluarkan air liur dari mulutnya.
Hiperaktif dan sulit belajar ( Candra, kelas ). Dalam proses pembelajaran tak pernah mau diam.
Ada juga disini anak yang susah belajar tetapi dalam hal bidang olah raga ( bidang bola volli) dia selalu mendapat prestasi, mewakili sekolahnya dalam pertandingan bola volli.
B. Pengertian
1. Anak tunagrahita adalah anak yang mempunyai tingkat kemampuan intelektual di bawah rerata. Selain itu juga mengalami hambatan perilaku adaptif selama masa perkembangan hidupnya dari 0 tahun hingga 18 tahun.
2. Anak dengan kesulitan belajar adalah anak yang tidak mampu menguasai bidang studi tertentu yang diprogramkan oleh guru berdasarkan kurikulum yang berlaku.
3. Anak hiperaktif adalah anak yang memiliki kesulitan berkonsentrasi dalam belajarnya, hal ini disebabkan oleh perilaku anak yang tidak mampu mengendalikan dirinya.
4. Anak tunalaras, yang dimaksud disini adalah anak yang mengalami hambatan/kesulitan untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan sosial, bertingkah laku menyimpang dari norma-norma yang berlaku dan dalam kehidupan sehari-hari sering disebut anak nakal sehingga dapat meresahkan/ mengganggu lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
5. Anak tunarungu adalah anak yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar sebagian atau seluruhnya, diakibatkan tidak berfungsinya sebagian atau seluruh indera pendengaran.
6. Anak tunanetra adalah anak yang memiliki kekurangan atau kehilangan kemampuan melihat sebagian atau seluruhnya.
7. Anak autistic adalah anak yang memiliki kelainan pada ketidakmampuan berbahasa yang diakibatkan oleh rusaknya pada otak.
8. Anak tunadaksa adalah anak yang memiliki kekurangan pada aspek fisiknya.
9. Anak tunaganda adalah anak yang memiliki kelainan lebih dari satu. Missal: kekurangan dalam melihat (tunanetra) dan kekurangan dalam mendengar (tunarungu).
10. Pendidikan inklusif adalah pendidikan di sekolah biasa yang mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus yang mempunyai IQ normal diperuntukan bagi yang memiliki kelainan (intelectual challenge), bakat istimewa, kecerdasan istimewa dan atau yang memerlukan pendidikan layanan khusus.
11. Kelas Khusus, adalah suatu bentuk pelayanan pendidikan bagi anak yang memerlukan pelayanan pendidikan khusus, termasuk anak tunalaras melalui kelompok belajar di lembaga pendidikan umum dengan menggunakan kurikulum umum yang berlaku di lembaga pendidikan yang bersangkutan.
12. Guru Pembimbing Khusus/Guru Bantu, adalah guru khusus yang tertugas di sekolah umum untuk memberikan bimbingan dan pelayanan kepada anak tunalaras yang mengalami kesulitan dalam mengikuti pendidikan dan sosialisasi dalam kehidupan sehari-hari di sekolah yang menyelenggarakan program Pendidikan Terpadu bagi anak tunalaras.
C. Landasan Pendidikan Inklusi
1. Undang-Undang Dasar 1945.
2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar.
4. Peraturan Pemerinta No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah.
5. Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1990 tentang Pendidikan Luar Biasa.
6. Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Sistem Pendidikan.
7. Keputusan Mendikbud No. 002/U/1986 tentang Pendidikan Terpadu bagi Anak Cacat.
8. Keputusan Mendikbud No. 0491/U/1992 tentang Pendidikan Luar Biasa.
9. Keputusan Mendikbud No. 0126/U/1994 tentang Kurikulum Pendidikan Luar Biasa.
10. Keputusan Mendiknas No. 031/O/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional.
SD SUKAMANAH I
Visi
• Meningkatkan minat baca dikalangan siswa.
• Membentuk siswa yang jujur, terampil dan takwa berbudaya.
• Meningkatkan kualitas lulusan.
Misi
• Meningkatkan pelayanan anak selaku insan pendidikan.
• Menciptakan hubungan yang baik antara sekolah dan masyarakat serta pemerintahan setempat.
A. Penggolongan Anak
DAFTAR PESERTA DIDIK BERKEBUTUHAN KHUSUS
TAHUN PELAJARAN 2010-2011
NO NAMA SISWA KELAS JENIS KELAINAN
1 AZIS ROHEDI I Kesulitan Belajar
2 TIKA KARTIKA I Lamban Belajar
3 ANDINI I Lamban Belajar
4 SITI AISAH II Kesulitan Belajar
5 DEDE YUSTIAWAN II Lamban Belajar
6 DEDEN SYAHRONI II Lamban Belajar
7 MELINDA II Lamban Belajar
8 CANDRA III Kesulitan Belajar
9 DEDEN SYITSA A. III Tuna Daksa Ringan
10 NURUL III Kesulitan Belajar
11 AZAM IV Lamban Belajar
12 WITRI IV Lamban Belajar
13 SOPANDI V Lamban Belajar
14 TOMI V Lamban Belajar
15 NANDI V Lamban Belajar
16 DELLA V Kesulitan Belajar
17 ANDIKA VI Lamban Belajar
18 MOH. RAMDAN B. VI Lamban Belajar
19 DESSY SRI RAHAYU VI Lamban Belajar
B. Tehnik Mengenal Anak
1. Psikotes yaitu psikotes yang dilakukan untuk mengetahui kematangan sosial dan gangguan emosi. Hal ini yang berhak melakukan psikotes dan mengumumkannya adalah psikolog, psikiater, dan counselor, atau orang lain di bawah bimbingannya.
2. Sosiometri adalah alat tes yang digunakan untuk melihat/ mengetahui suka atau tidaknya seseorang. Caranya ialah tanyakan kepada para anggota kelompok siapa diantara anggotanya yang mereka sukai. Setiap anggota hendaknya memilih menurut pilihannya sendiri. Dari jawaban itu akan diketahui siapa yang lain disukai oleh para anggota.
3. Membandingkan dengan tingkah laku anak, dengan metode ini dapat kita ketauhi melalui jalan membandingkan tingkah laku anak dengan tingkah laku anak pada umumnya.
4. Memeriksakan ke Biro Konsultasi Psikolog, hal ini berguna unutk dapat membedakan apakah seorang anak mempunyai kelainan A atau B dan seterusnya.
HASIL PERTEMUAN KASUS (CASES CONFERENCE)
ANAK DENGAN BERKEBUTUHAN KHUSUS
Nama : Sri Wulandari
Uraian Kasus : Disleksia, gangguan penglihatan dan sering tidak masuk sekolah.
Saran Pemecahan : Remedial membaca, periksa dokter/pindah tempat duduk, perlu perhatian orang tua.
C. Penyelenggaraan Sekolah Inklusi
1. Pelayanan Pendidikan
Kendala atau hambatan yang dihadapi yaitu terutama dalam masalah kegiatan belajar di kelas
2. Bentuk Satuan dan Lama Pendidikan
3. Peserta Didik
4. Tenaga Kependidikan
STRUKTUR ORGANISASI
INKLUSI SDN SUKAMANAH KEC. PASEH
KAB. BANDUNG
5. Program Pengajaran
6. Bimbingan Rehabilitas
7. Pola Penyelenggaraan
8. Sarana dan Prasarana
sarana dan prasarana atau fasilitas khusus di sekolah ini tidak ada, karena melihat dari ABK itu sendiri yang masih bisa disebut ABK ringan, guru-guru disini beserta sudah merencanakan akan
D. Program Pembinaan Sekolah
1. Program Bidang Pengajaran
2. Program Bimbingan Penyuluhan
SD MUTIARA BUNDA
VISI
Mewujudkan/ menyelenggarakan sebuah lembaga pendidikan yang bernuansa Islami dan berwawasan global sehingga menghasilkan individu yang siap menghadapi berbagai tantangan hidup di era globalisasi nanti, menjaga lingkungannya dan bermanfaat bagi masyarakat.
Misi
1. Mengembangkan semaksimal mungkin potensi yang ada pada individu dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
2. Membantu orang tua untuk menyiapkan anak-anak dalam menghadapi era globalisasi dengan dasar agama dan kepribadian yang baik.
3. Memberikan lingkungan yang beragam bagi anak-anak agar lebih peka terhadap lingkungannya yang penuh keberagaman.
A. Sekilas SD Mutiara Bunda
SD Mutiara Bunda berdiri pada tahun 2001. Pada mulanya, SD Mutiara Bunda adalah rumah biasa yang kemudian atas rujukan dosen PLB rumah tersebut dijadikan SD Inklusi. Penerimaan anak ABK hanya ± 9 anak dalam tiap tahunnya. Sistemnya waiting list, jadi untuk mendaftarkan ABK itu sendiri bisa dikatakan antri atau sudah ada pesanan.
Satu level ada tiga kelas, misalnya level 1 ( kelas 1 ) ada 3 ruang (kelas 1 Hoki, kelas 1 Basket, kelas 1 Tenis). Jadi jumlah ruang belajar di SD tersebut ada 18 kelas, mulai dari kelas satu sampai enam. Tiap kelas terdiri dari 25 siswa sehingga dari 18 kelas, jumlah keseluruhan siswa sebanyak 450 siswa. Salah satu alasan mengapa di SD tersebut tidak menggunakan urutan abjad untuk penamaan kelasnya karena di sekolah tersebut tidak ada pembedaan kualitas kelas. Di samping itu, penamaan kelas menggunakan istilah olahraga karena banyak jalan di sekitar SD tersebut menggunakan nama cabang olahraga, misalnya Jalan Golf dan Jalan Pacuan Kuda.
B. Jenis dan Jumlah Abk
Di sekolah tersebut ada semua jenis ABK, kecuali tunanetra. ABK yang ada di antaranya: tunarungu, autis, tunagrahita, gangguan konsentrasi, tunaganda, dan low learner. Tiap kelas terdapat 3 anak ABK, jadi tiap kelas (level) ada 9 anak ABK. Jumlah ABK keseluruhan dari kelas 1 sampai 6 berjumlah 54 siswa.
C. Kurikulum
Kurikulum yang digunakan menggunakan kurikulum pada umumnya dan untuk menangani anak ABK itu sendiri para tenaga pengajar termasuk guru kelas merumuskan atau membuat program sendiri yang sesuai dengan kemampuan anak ABK yang dinamakan lesson plan yaitu suatu rumusan yang di dalamnya terdapat tahap-tahap pembelajaran di mana anak ABK tersebut harus mencapai satu kemampuan dan dilaksanakan di tengah semester. Bila anak ABK sudah mampu mencapai tahap yang pertama, kemudian anak tersebut harus mampu mencapai kemampuan pada tahap yang kedua, dan selanjutnya.
Hasil rumusan yang disebut lesson plan itu juga, orangtua siswa ABK harus mengetahuinya sehingga pada satu kesempatan para pengajar melaporkan dan menjelaskan tentang program tersebut untuk menunjang ketercapaian kemampuan anaknya.
D. Tenaga Pendidik
Dalam satu ruangan kelas terdapat tiga pembimbing (guru kelas, assisten 1 dan assisten 2). Guru kelas bertanggungjawab penuh atas perkembangan anak didiknya. Sedangkan asisten 1 dan 2 hanya membantu tugas guru kelas. Jadi di dalam kelas tidak ada guru pembimbing khusus untuk anak ABK.
Di ruang khusus yang disebut USA ( Unit Stimulasi Anak ) untuk anak berkebutuhan khusus ada lima pembimbing yang memiliki peran dan tugas masing-masing. Ada pembimbing untuk bahasa komunikasi, persepsi, motorik halus, motorik kasar.
Sebelum menjadi tenaga pengajar di sekolah ini, ada tes terlebih dahulu. Akan tetapi tidak ada persyaratan khusus dalam penerimaan pengajar di sini dan tidak selalu yang lulusan kependidikan, tetapi yang paling penting adalah mempunyai skill, kemampuan dan pengalaman yang baik. Staf pengajar di sekolah ini ada yang lulusan ekonomi, perhutanan, lulusan dari UIN, bahkan kepala sekolahnya juga lulusan Sastra Perancis.
E. Pembelajaran
Pembelajaran di SD Mutiara Bunda dimulai dari jam 7.30. Untuk kelas 1 dan 2, pulang jam 13.30, sedangkan kelas 3-6 pulang jam 14.30. Satu jam pembelajaran selama 30 menit. Pembelajaran dilaksanakan dari hari senin sampai jum’at. Pada hari jum’at, ada kegiatan assembly di mana beberapa kelas menampilkan kreativitasnya. Jadwal assembly sendiri ada tiga kali, yaitu jam 9.20-10.00, 13.00-13.40 dan 14.00-14.30.
Di sekolah ini sudah menerapkan pembelajaran terpadu, yaitu jenis tematik. Di samping itu, ada Program Pengajaran Individual ( PPI ) yang mana siswa ABK tertentu diharuskan mengikutinya. Karena di sekolah ini juga terdapat ruangan khusus untuk ABK yaitu Unit Stimulasi Anak (USA), sehingga anak ABK pada jam-jam tertentu dibawa keruangan tersebut untuk mendapatkan pengajaran yang belum mencapai tingkat kemampuannya. Di ruang USA tersebut, setiap anak memiliki waktu 30 menit untuk mendapatkan pengajaran yang belum dipahaminya, baik itu bahasa komunikasi, persepsi dan yang lainnya karena pada ruang khusus USA tersebut biasanya hanya Mata Pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia yang sulit dimengerti oleh anak ABK.
F. Sarana dan Prasarana
Di SD Mutiara Bunda terdapat Ruang Perpustakaan yang telah disediakan untuk para siswa belajar terutama anak ABK. Para siswa difasilitasi Lab. Komputer untuk menunjang kegiatan belajarnya. Ada 25 komputer di Lab ini sehingga dalam belajarnya masing-masing anak mendapatkan 1 komputer.
Salah satu sarana olahraga yang disediakan terdapat tiga lapangan besar di SD ini, biasanya digunakan untuk olahraga Footsal untuk para siswa dan Aula (untuk anak mendemonstrasikan karya dan kreatifitasnya).
G. Tes Masuk
Dalam penerimaan siswa baru khususnya untuk ABK dilaksanakan tidak seperti tes yang diberikan pada anak normal, namun tes untuk ABK dengan memberikan tes kemampuan untuk membantu pengidentifikasian kebutuhan ABK agar sekolah dapat memberikan yang terbaik untuk ABK, selain itu agar memudahkan sekolah dalam mengklasifikasikan ABK (berat, sedang, ringan) yang akan ditempatkan tiap kelas.
H. Ruang Khusus
USA ( Unit Stimulasi Anak ) adalah ruangan khusus untuk anak ABK. Di dalam ruangan tersebut banyak terdapat media-media untuk pengajaran. Seperti pada pembelajaran Bangun Ruang, medianya juga diciptakan semenarik mungkin dan warna-warna yang digunakan sangat mencolok.
Pada sekolah ini, tidak seperti di SD yang lain. Sekolah mempunyai ruang guru. Namun di sini guru kelas diam saja di kelasnya dengan perlengkapan yang menunjang, jadi guru kelas tersebut mempunyai ruangan yang menyatu dengan kelas yang diajarnya. Karena anak tidak boleh ditinggalkan dan selalu mendapatkan pengontrolan. Kelas atau ruangan tersebut sangat luas sekali. Di dalamnya terdapat meja, kursi, komputer untuk guru kelas, loker, media-media pembelajaran, dsb. Jadi ruangan tersebut diciptakan semenarik mungkin dan seindah mungkin oleh guru kelas dan dibantu oleh assistennya, tergantung kekreatifan guru itu sendiri.
E. Pengembangan Pendidikan
Yang menjadi sasaran pokok dalam pengembangan adalah usaha pemerataan dan perluasan kesempatan belajar dalam rangka penuntasan wajib belajar pendidikan dasar. Biasanya anak yang berkebutuhan khusus itu segera saja dikeluarkan dari sekolah karena dianggap membahayakan. Dengan usaha pengembangan sekolah inklusi ini berarti kita memberi wadah seluas-luasnya sekaligus pemenuhan atas hak sebagai WNI serta lebih khusus lagi sebagai tempat mereka memperoleh perbaikan kepribadiannya.
Dengan adanya sekolah inklusi berarti membantu para orangtua anak yang sudah kewalahan mendidik puteranya dan juga membantu anaknya untuk menikmati pendidikan layaknya anak normal pada umumnya.
Pengembangan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus sebaiknya diselenggarakan dengan disertakan usaha Bimbingan Penyuluhan di sekolah-sekolah khusus. Sehingga apabila guru sulit memahami dan memecahkan masalah dalam menangani siswa, guru dapat mengadakan konsultasi dan meninjau langsung pada guru-guru di sekolah khusus dan secara langsung dapat melihat siswa tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Setelah kami observasi ke SD Sukamanah I dan SD Mutiara Bunda ternyata ada beberapa perbedaan, diantaranya kegiatan pembelajarannya, sarananya, guru khususnya dan jenis serta jumlah ABK. Hal ini dikarenakan di SD Sukamanah I adalah SD Inklusi sederhana, sedangkan SD Mutiara Bunda adalah salah satu SD Inklusi favorit di Bandung.
B. Saran
untuk SD Sukamanah I sarannya sebagai berikut:
1. Sarana pembelajaran ABK untuk dilengkapi.
2. Memiliki guru khusus untuk ABK.