Urgensi Pendidikan Agama Islam di SD

Ijudin
Ira Rikmasari
Neneng Nurul Khaerani

Urgensi Pendidikan Agama Islam di SD
1. Pengertian Pendidikan Aganma Islam di SD
Pendidikan agama islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan pesrta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa (kurikulum PAI, Majid, Abdul, 2005:130).
Menurut Zakiyah Daradjat (Majid, Abdul, 2005:130) pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dspst mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.
Mata peljaran pendidiklan agama Islam itu secara keseluruhannya dalam lingkup Al-Qur’an dan al-hadis, keimanan, akhl;ak, fiqh/ibadah, dan sejarah, sekaligus menggambarkan bahwa ruang lingkup pendidikan agama Islam mencakup perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, dirisendiri, sesame manusia, makhluk lainnya maupun lingkungannya.
Jadi pendidikan agama Islam merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamlkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2. Dasar-dasar Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
Pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah mempunyai dasar yang kuat. Dasar tersebut menurut Zuhairini, dkk (Majid,Abdul, 2005:132) dapat ditinjau dari berbagai segi, yaitu:
a. Dasar Yuridis/Hukum
Dasar pelaksanaan pendidikan agama berasal dari perundang-undangan yang secara tidak langsung dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah secara formal. Dasara yuridis formal tersebut terdiri dari tiga macam, yaitu:
1) Dasar idiil yaitu pancasila sila pertama
2) Dasar structural/konstitusional yaitu UUD 1945
3) Dasar operasional yaitu Tap MPR
b. Segi Religius
Yang dimaksud dengan dasr religius adalah dasar yang bersumber dari ajaran Islam. Menurut jaran Islam pendidikan agama adalah perintah Tuhan dan merupakan perwujudan ibadah kepada-Nya. Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menunjukan perintah tersebut, antara lain :


1) Q.S. Al-Nahl: 125
             •     •       

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
2) Q.S. Al-Imran: 104
  •             
Artinya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.
3) Al-hadis: “Sampaikanlah ajaran kepada orang lain walaupun hanya hanya sedikit”.
c. Aspek Psikologis
Psikologis yaitu dasar yang berhubungan dengan aspek kejiwaan kehidupan bermasyarakat. Hal ini didasarkan bahwa dalam hidupnya, manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dihadapkan pada hal-hal yang membuat hatinya tidak tenang dan tidak tentram sehingga memerlukan adanya pegangan hidup. Sebagaimana dikemukakan oleh Zuhairini dkk (Majid, Abdul, 2005:133) bahwa semua manusia di dunia ini selalu membutuhkan adanya pegangan hidup yang disebut agama. Mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya Zat yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka memohon pertolongan-Nya. Hal semacam ini terjadi pada masyarakat yang masih primitive maupun masyarakat yang sudah modern. Mereka mersa tenang dan tentram hatinya kalau mereka dapat mendekat dan mengabdi kepada Zat Yang Maha Kuasa.
Berdasakan uraian di atas jelaslah bahwa untuk membuat hati tenang dan tentram ialah dengan jalan mendekatkan diri kepada Tuhan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Ra’ad ayat 28, yaitu:
            
Artinya: (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.
3. Fungsi Pendidikan Agama Islam
Kurikulum pendidikan agama Islam untuk sekolah/madrasah berfungsi sebagai:
a. Pengembanagan yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT yanjg tel;ah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
b. Penanaman nilai sebagai pedoman hidupm untuk mencari kebahgiaan hidup di dunia dan di akhirat
c. Penyusuaian mental yaitu untuk menyusuaikan deiri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan social dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam.
d. Perbaikan yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari
e. Pencegahan yaitu untuk menangkal hal-hal negative dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia seutuhnya
f. Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum, system dan fungsional.
g. Penyaluran yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus dibidang agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain
4. Tujuan Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama Islam di sekolah/ madrasah bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik taentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Tujuan pendidikan merupakan hal yang dominan dalam pendidikan, menurut Breiter (Majid dan Andayani, 2005:136) bahwa
Pendidikan adalah persoalan tujuandan focus. Mendidik anak berarti bertindak
dengan tujuan agar mempengaruhi perkembangan anak sebagai seseorang secara utuh. Apa yang dapat anda lakukan bermacam-macam cara, dapat bermain dengannya, anda dapat mengatur lingkungannya, anda dapat menyensor TV, atau anda dapat memberlakukan hukuman agar dia jauh dari penjara.

Apa yang kita saksikan selama ini, entah karena kegagalan pembentukan individu atau karena yang lain, nilai-nilai yang mempunyai implikasi social dalam istilah Qodry Azizy disebut dengan moralitas social atau etika social atau AA Gym menyebutnya dengan krisis akhlak hamper tidak pernah mendapat perhatian serius. Padahal penekanan terpenting dari ajaran Islam pada dasarnya adalah hubungan antar sesama manusia (mu’amalah bayina al-nas) yang sarat dengan nilai-nilai yang berkaityanj dengan moralitas social itu. Bahkan filsafat barat pun mengarah pada pembentukan kepribadian itu serius. Nampaknya ungkapan Theodore Roosevelt menarik untuk direnungkan: ‘to educate a person in mind and not in morsls is to educate a menace to society’ (mendidik seseorang /menekankan/ pada otak atau pikirann tidak pada moral adalah sama artinya dengan mendidik atau menebarkan ancaman pada masyarakat). Sejaln dengan hal itu, arah pelajaran etika didalam Al-Qur’an dan secara tegas di dalam hadis Nabi Muhammad SAW mengenai diutusnya Nabi Muhammad SAW adalah untuk memperbaiki moralitas bangsa Arab waktu itu.
Oleh karena itu berbicara pendidikan agama Islam, baik makna atau tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika social atau moralitas social. Penanaman nilai-nilai ini juga dalamrangka menuai keberhasilan hidup (hasanah) di dunia bagi anak didik yang kemudian akan mampu membuahkan nkebaikian di akhirat kelak.
5. Pentingnya Pendidikan Agama Islam bagi Peserta Didik
Seseoarang bayi yang baru lahir adalah mahluk Allah SWT yang tidak berdaya dan senatiasa memerlukan pertolongan untuk dapat melangsungkan hidupnya di dunia ini. Maha bijaksana Allah SWT yang telah menganugerahkan rasa kasih sayang kepada semua ibu dan bapak untuk memelihara anaknya dengan baik tanpa mengharapkan imbalan.
Manusia tidak mengetahui sesuatu apapun, tetapi ia dianugerahi oleh Allah SWT pancaindera, pikiran, dan rasa sebagai modal untuk menerima ilmu pengetahuan, memiliki ketermpilan dan mendapatkan sikap tertentu melalui proses kematangan dan belajar terlebih dahulu. Mengenai pentingnya belajar menurut A.R. Shaleh dan Soependi Soeryadinata (Majid dan Andayani, 2005:137) bahwa ‘anak manusia tumbuh dan berkembang, baik pikiran, rasa, kemauan, sikap dan tingkah lakunya’. Dengan demikian sangat pital adanya factor belajar.
Pendidikan agama Islam adalah ikhtiar manusia dengan jalan bimbingan dan pimpinan untuk membantu dan mengarahkan fitrah agama anak didik menuju trbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran agama. Oleh karena itu, pendidikan agama Islam sangat penting sebab dengan pendidikan agama Islam, orang tua atau guru berusaha supaya sadar memimpin dan mendidik anak diarahkan pada perkembangan jasmani dan rohani sehingga mampu membentuk kepribadian yang utama yang sesuai dengan ajaran agama Islam.

Related product you might see:

Share this product :

+ komentar + 1 komentar

3 Januari 2019 pukul 01.54

Ilmu yang sangat berguna
Thankkksssss

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. el_shalih blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger Template