Ditinjau dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, berikut akan dikaji metode pembelajaranan yang harus digunakan dalam proses belajar mengajar Matematika pada tingkat SMP dengan memperhatikan tiga (3) standar yang pertama, yaitu:
1. Standar Isi. Standar isi merupakan standar nasional pendidikan yang mencakup ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi mata pelajaran, kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan/akademik, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar isi pendidikan di Indonesia dijabarkan dalam Permendiknas No. 22 tahun 2006. Dalam bagian struktur kurikulum SMP/MTs Permendiknas ini, Matematika di SMP/MTs dari kelas VII sampai kelas X mendapatkan alokasi waktu masing-masing 4 jam pelajaran untuk setiap minggunya.
2. Standar Proses. Standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Terkait dengan standar proses (standar proses pembelajaran), telah ditetapkan Permendiknas No. 41 tahun 2007. Dalam Permendiknas ini diuraikan bahwa pada kegiatan inti proses pembelajaran harus dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativi¬tas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk mewujudkannya digunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela¬jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran yang memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kreativitas dirinya.
Sesuai dengan tuntutan standar proses pembelajaran ini, maka pembelajaran matematika pada jenjang SMP/MTs diharapkan menggunakan pendekatan konstruktivisme, pemecahan masalah, pendekatan Open-ended dengan diikuti oleh penerapan metode diskusi, metode penemuan (inquiry), metode penemuan terbimbing, dan penugasan.
a. Pendekatan konstruktivisme menekankan bahwa pengetahuan dikonstruksi sendiri oleh siswa dengan memanfaatkan pengetahuan awal yang telah dimiliki. Dengan demikian paradigma pembelajaran peserta didik dapat terwujudkan.
b. Pendekatan pemecahan masalah dengan metode penugasan dan diskusi dapat merangsang pasrtisipasi aktif siswa serta memancing kreativitas siswa dalam proses belajar mengajar.
c. Sementara itu, pendekatan Open-ended pada proses pembelajran matematika dapat merangsang interaksi siswa serta mampu memancing timbulnya inspirasi serta kreativitas siswa dalam menghadapai permaslahan yang sama dan menyelesaikannya dengan cara yang bervariasi.
3. Standar kompetensi lulusan. Standar nasional pendidikan tentang kualifikasi kemampuan ulusan yang berkaitan dengan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan.
Dalam Permendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan disebutkan beberapa standar kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa SMP/MTs. Beberapa poin yang berkaitan dengan matematika yaitu standar kompetensi poin ketujuh, kesembilan dan keenambelas.
a. SKL ke-7 (Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif). Standar Kompetensi Minimal ini dapat dicapai apabila dalam proses pembelajaran matematika diterapkan pendekatan konstruktivisme, pemecahan masalah, dan pendekatan open-ended. Sementara itu, kompetensi “kritis” dapat dicapai dengan menggunakan metode diskusi dan kompetensi “berfikir logis, kreatif dan inovatif” dapat dicapai dengan metode penemuan, termasuk penemuan terbimbing.
b. SKL ke-9 (Menununjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari). Dari Standar kompetensi ini tersirat jelas bahwa pendekatan yang diharapkan untuk digunakan pada proses pembelajaran matematika adalah pendekatan pemecahan masalah.
c. SKL ke-16 (Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien). Standar kompetensi ini akan tercapai melalu model pembelajaran kooperatif dengan pendekatan dan metode pembelajaran yang menyesuaikan pada tuntutan materi.
Disamping itu, dari tujuh (7) standar kompetensi yang diharapkan pada mata pelajaran Matematika di SMP/MTs, secara umum siswa SMP/MTs diharapkan mempunyai dua kompetensi, yaitu: Pertama, memahami konsep-konsep materi matematika untuk jenjang SMP/MTs dan mampu menerapkannya dalam pemecahan masalah, dan Kedua. Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif Serta mempunyai kemampuan bekerja sama. Kedua kompetensi tersebut akan tercapai apabila pembelajaran matematika pada jenjang SMP/MTs menerapkan Model pembeljaran kooperatif dengan pendekatan (konstruktifis, pemecahan masalah, Open-ended, realistik) dan menggunakan metode (diskusi, penemuan, penemuan terbimbing, dan penugasan). Disinilah dituntut kemampuan guru untuk memilih metode pembelajaran yang efektif dan efisien sesuai dengan karakteristik materi ajar.
Posting Komentar